Ramai Video Berkebaya Merah, Jual Video Porno Seharga Rp 750 Ribu

Viral video mesum perempuan memakai kebaya merah. Foto: Twitter @Birly95094857

Ramai dibicarakan dan viral, pemeran dari video porno kebaya merah telah ditangkap dan belakangan diketahui video tersebut dijadikan ladang bisnis.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Fenomena video kebaya merah menjadi bahasan ramai di media sosial. Belakangan diketahui, para pelakunya adalah orang Indonesia yang sengaja merekam video porno sebagai sumber pendapatan.

Terkait kasus ini, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur telah berhasil menangkap dua pemeran video porno 'kebaya merah' yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Rupanya, video itu dibuat atas pesanan seseorang di Twitter.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol M Farman mengatakan, video porno yang diperankan oleh AH (pemeran perempuan) dan ACS (pemeran laki-laki) itu dijual dengan harga Rp 750 ribu.

Baca Juga : Emak-emak Lawan Arus di Jalur Tol Makassar, Ditlantas: Orang Luar Kota Tak Terbiasa Rambu Lalu Lintas

Mereka mendapat pesanan video porno bertema "RECEPTIONIST HOTEL" sambil mengenakan kebaya berwarna merah yang dipakai AH selaku pemeran perempuan.

"AH menerima sebuah DM (direct message) dari akun Twitter yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan meminta kepada tersangka ACS dan AH untuk membuat konten video porno dengan tema "RECEPTIONIST HOTEL" yang dengan pembayaran sejumlah Rp 750 ribu," kata Farman dalam jumpa pers, dikutip dari kumparan, Selasa (8/11/2022).

Farman menjelaskan, video itu dibuat di salah satu hotel di kawasan Gubeng, Surabaya di kamar nomor 1710.

Baca Juga : Sebut Aksi Ugal-ugalan Anak Hal Biasa, Wakil Ketua DPRD Sulsel Minta Maaf Usai Dihujat di Medsos

Usai menerima uang pemesanan, mereka memproduksi video menggunakan handphone pribadi dan diedit.

Setelah jadi, video porno itu dikirim kepada pemesan melalui akun Telegram milik AH.

"Dan setelah dibayar kedua tersangka memesan kamar hotel 1710 dan membuat video sesuai pesanan yakni tersangka perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel dan kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman adegan menggunakan handphone milik tersangka, lalu diedit dan dikirim kepada pemesan melalui akun telegram milik tersangka AH," jelasnya.

Baca Juga : Polisi Amankan Pajero Sport Milik Sekretariat DPRD Sulsel yang Ugal-ugalan di Jalan Raya

Polisi menangkap dua pemeran video porno berinisal ACS (pemeran laki-laki) kelahiran Surabaya dan AH (pemeran perempuan) kelahiran Malang. Keduanya mengaku sebagai sepasang kekasih.

AH dan ACS ditangkap oleh Subdit V Siber Dirreskrimsus Polda Jatim pada Minggu (5/11) sekitar pukul 21.00 WIB di daerah Medokan, Surabaya. Saat ini, mereka telah ditahan di Mapolda Jatim setelah menjalani pemeriksaan pada Senin (7/11/2022) kemarin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru