Wali Kota Makassar Jemput Langsung Menkumham RI: Selamat Datang di Kota Daeng

Danny Pomanto menjemput langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Laoly di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (27/9/2022). Foto: dok

Danny Pomanto menjemput langsung Menkumham RI, Yasonna H Laoly di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (27/9/2022).

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto yang akrab disapa Danny Pomanto menjemput langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H Laoly di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (27/9/2022). 

Setelah mendarat pukul 19.05 WITA, Yasonna Laoly langsung berjabat tangan dengan Danny Pomanto, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Nana Sudjana, Forkopimda Sulsel dan Rektor UNM, Husain Syam serta sejumlah rombongan lainnya. 

Kedatangan Menkumham RI ini untuk menghadiri agenda kegiatan roving seminar kekayaan intelektual Sulawesi Selatan yang rencananya digelar secara hybrid dan diikuti oleh 450 orang secara offline dan ada juga melalui zoom online. 

Baca Juga : Kolaborasi Internasional Warnai F8, Danny Ingin Jadikan Festival Arena Permanen

“Selamat datang pak menteri. Kota Makassar menyambut hangat kedatangan pak Menteri,” ucap Danny. 

Setelah penjemputan di Bandara rombongan Yasonna menuju Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel di Jalan Alauddin Makassar untuk dijamu makan malam. 

Usai makan malam Menkumham RI, Yasonna memberikan sambutan. Ia menyinggung soal digitalisasi Katanya, di era serba digital ini sangat menentukan nasib negara ke depannya. 

Baca Juga : Penuhi Panggilan Kejaksaan Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Cadangan PDAM Makassar, Danny: Saya Taat dan Patuh Hukum

“Semua harus bergerak cepat dan tepat. Tidak boleh lambat melihat peluang. Tahun 70an saya kalau mau kirim uang itu lewat pos. Sekarang sudah gampang. Manfaatkan digitalisasi ini dengan baik,” ujarnya. 

Ia juga berterima kasih atas sambutan luar biasa yang dipersiapkan atas kunjungannya ke Kota Daeng ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru