Festival Tunas Bahasa Ibu Sasar Anak Remaja Lestarikan Budaya Lokal
Siswa SMP diharapkan mampu meneruskan budaya lokal lewat Festival Bahasa Ibu di Sulsel
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Festival Tunas Bahasa Ibu tingkat SMP Se Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali digelar di Hotel Novotel, Minggu Malam (13/11/2022).
Kegiatan ini diselenggarakan untuk membekali siswa dalam menerapkan budaya lokal terlebih untuk penerapan bahasa ibu dalam kehidupan sehari- hari.
Menurut Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Prof. E. Aminudin Azis, pengembangan bahasa lokal harus dilestarikan agar tidak tergerus oleh zaman.
Baca Juga : TK Islam Athirah Kajaolalido Gelar Festival Budaya, Kenalkan Budaya Bugis-Makassar dan Market Day
"Untuk itu, kegiatan ini diharapan dapat memberikan nilai- nilai kebudayaan untuk siswa dan guru yang mendampingi," ucapnya.
Selanjutnya, Prof. Aminudin menilai, jika minat peserta Festival Tunas Bahasa Ibu setiap tahun terus meningkat. Ini dibuktikan dengan terselenggaranya kegiatan yang sama dibeberapa daerah Sulsel.
"Tahun sebelumnya keseluruhan peserta lar Festival Tunas Bahasa Ibu, yakni 1,5 juta peserta dan tahun ini sudah ada 3 juta orang yang mengikuti kegiatan revitalisasi bahasa daerah," tandas Aminudin.
Baca Juga : Festival Lestari 5, Ajang Perkenalan Budaya Lokal Kabupaten Sigi Sulteng
Menurut Aminuddin revitalisasi bahasa daerah perlu terus dioptimalkan dari jumlah 718 bahasa daerah di Indonesia, tahun ini telah direvitalisasi sebanyak 38 bahasa daerah.
"Kegiatan festival ini diselenggarakan di 12 provinsi di Indonesia, tapi kemudian ada tambahan satu karena saya didesak oleh DPR Komisi X katanya tolong bahasa di tempat kami itu di ikut sertakan yaitu bahasa Mandar yang ada di Sulawesi Barat maka kami katakan mari kita ikut sertakan," ujarnya.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan Drs, Yani Prayono menyebutkan Sulsel menjadi salah satu wilayah yang menjadi target revitalisasi bahasa daerah.
Baca Juga : Terlalu Gampang Putuskan Bunuh Diri, Psikolog: Saatnya Isu Kesehatan Mental Dijadikan Concern
Ia menegaskan yang menjadi alasan mengapa perlu adanya revitalisasi bahasa daerah, dan perlindungan terhadap bahasa dan sastra daerah karena didasarkan pada amanat UU Dasar.
"Amanat UU Dasar tersebut tertuang dalam pasal 32 yang menyatakan bahwa negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional," ungkapnya.
Menurut Yani perlindungan dan pemeliharaan bahasa dan sastra daerah dapat dilakukan melalui pengembangan bahasa dengan memodernkan bahasa dan sastra daerah melalui revitalisasi bahasa dan sastra daerah.
Baca Juga : Ramai Remaja Makassar Bunuh Diri, Psikolog Tekankan Pentingnya Pendampingan Mental Health pada Anak
"Amanat berikutnya tertuang dalam UU nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan khususnya pasal 26 sampai 39 tentang aturan penggunaan bahasa," ujarnya.
Kata Yani tujuan festival tunas bahasa ibu yakni menjadikan generasi muda sebagai penutur aktif bahasa daerah dan mempelajari bahasa daerah dengan menyenangkan serta mampu menjaga keberlangsungan bahasa dan sastra daerah dengan penuh sukacita.
"Langkah ini guna menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan untuk mempertahankan bahasa daerah, dan kegiatan ini bentuk apresiasi kepada siswa terhadap semangat dan belajar bahasa daerah," tandas Yani.
Baca Juga : Jaringan Komplotan Begal Sadis Ditangkap, Didominasi Remaja Biringkanaya
Adapun item lomba dalam kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu tingkat SMP Se Sulawesi Selatan (Sulsel)
Yakni lomba baca puisi dongeng dan pidato yang dilombakan berdasarkan bahasa Daerah masing-masing yakni Bugis, Makassar dan Toraja
"Kegiatan revitalisasi bahasa daerah ini wajib kita lakukan secara kontinyu sepanjang masa agar keberadaan bahasa daerah sebagai refleksi budaya daerah dan cerminan perilaku masyarakat kita tetap lestari dan terjaga," tutupnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News