Daftar Pemilih Masih Jadi Momok, Ini Permintaan Anggota DPR RI

ist

Anggota DPR RI menyoroti soal data pemilih dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang dimutakhirkan.

PORTALMEDIA.ID -- Anggota Komisi II DPR RI Arsyadjuliandi Rachman mendorong penyelenggara pemilihan umum agar segera mensosialisasikan aturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan tahapan pemilu.

Dalam kunjungan kerja (kunker) reses Komisi II DPR RI kali ini ke Riau, legislator mendorong agar pihak penyelenggara dapat segera mensosialisasikan aturan dan tahapan pemilu tersebut.

"Jadi kami berharap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tersebut segera disosialisasikan dari pusat kepada KPU provinsi dan jajarannya sampai ke bawah, sehingga Pileg, Pilpres dan Pilkada serentak tahun 2024 nanti dapat berjalan dengan baik dan demokrasi yang kita harapkan tercapai," terang Arsyadjuliandi yang akrab disapa Andi Rachman saat pertemuan Komisi II DPR RI dengan pemerintah provinsi Riau dan KPU, Bawaslu di Pekan Baru, Riau, Senin (11/7/2022).

Legislator dapil Riau I itu menambahkan, provinsi Riau sendiri telah memiliki pengalaman mengadakan pilkada serentak dengan penyelenggaraan yang baik.

Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham: Kolaborasi Jadi Kunci Ketahanan Pangan Makassar dan Nasional

Berdasarkan evaluasi pemilihan serentak 2020 lalu, kata dia, permasalahan yang muncul terkait dengan daftar pemilih masih menjadi momok dan tak jauh berbeda dengan pemilu dan pemilihan sebelumnya.

Rachman mengatakan permasalahan dalam penyusunan daftar pemilih sudah muncul saat di hulu, yakni dalam proses sinkronisasi daftar DPT Pemilu/pemilihan terakhir yang dimiliki KPU dengan DP4 dari pemerintah.

Faktanya, kata dia, ditemukan banyak pemilih yang sudah masuk dalam DPT pemilu/pemilihan terakhir ternyata tidak masuk dalam daftar pemilih.

Baca Juga : RUU BUMD Dinilai Mendesak, DPR Soroti Lemahnya Tata Kelola dan Profesionalisme di Daerah

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus juga menyoroti soal data pemilih, yang mana saat ini disepakati menggunakan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang dimutakhirkan.

"Persoalan data pemilih diharapkan jangan terulang lagi persoalan-persoalan yang lama," ungkapnya.

Sementara itu terdapat sejumlah persoalan pendataan kependudukan, seperti penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di tengah ketersediaan blanko KTP elektronik yang terbatas. Menjawab hal tersebut, Gubernur Riau Syamsuar memastikan bahwa layanan program KTP elektronik berjalan lancar dan baik.

Baca Juga : Rapat dengan DPR, Kapolri Tegaskan Penolakan Polri di Bawah Kementerian

"Persentase perekaman data sampai dengan semester II tahun 2021 telah mencapai 99,15 persen. Kami juga secara berkala melakukan rapat konsolidasi dua bulan sekali dalam rangka pemetaan program yang akan dilakukan guna mempercepat pelaksanaan perekaman KTP elektronik," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru