BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan BPU kepada Ahli Waris Petani

ist

BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian kepada ahli waris yang berprofesi sebagai petani di Kabupaten Maros

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan jaminan kematian kepada ahli waris Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan di acara "Panen Raya dan Bakti Sosial" di Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Selasa (15/11).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI dan Pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel.

Saat dikonfirmasi, Hendrayanto Kepala Kantor Cabang Makassar BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan jika menyerahkan bantuan jaminan kematian tersebut ditujukan kepada alm. Hayat yang semasa hidupnya berprofesi sebagai Petani.

Baca Juga : Pemkab Lutim Lindungi Anggota KORPRI Melalui BPJamsostek

"Penyerahan simbolis jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan pada ahli waris alm. Hayat diserahkan langsung oleh Aminah Arsyad Kepala Kantor Cabang Maros sebanyak Rp42.000.000," ucapnya, Selasa (15/11).

Selanjutnya, ia menjelaskan, pekerja mandiri seperti petani memang seharusnya mendaftarkan dirinya ke program BPJS Ketenagakerjaan. "Karena semua pekerja memiliki resiko kerja, termasuk petani yang harus dilindungi," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru