Polisi Kembali Tangkap 1 Mahasiswi Pelaku Video Porno Kebaya Merah
1 orang mahasiswa pemeran video porno kebaya merah kembali diringkus oleh Polda Jatim .
PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Kepolisian kembali menangkap satu lagi pelaku pembuat video porno wanita kebaya merah di Surabaya, Jawa Timur. Sebelumnya, polisi telah menangkap 2 pelaku berinisial AH dan ACS, sehingga kini total ada 3 pelaku yang ditangkap.
Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol M Farman menyebutkan, satu pelaku yang baru diamankan berinisial CZ. Dia merupakan mahasiswi asal Bali yang kini tinggal di Sidoarjo.
“Benar, dan kami sudah amankan tersangka ketiga (CZ) dalam kasus video kebaya merah,” katanya, dikutip dari kumparan, Selasa (15/11/2022).
Baca Juga : Presiden Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Google Hingga Facebook Wajib Bagi Hasil ke Perusaan Media
Sebelumnya, video porno kebaya merah yang diduga dibuat di salah satu hotel di Surabaya viral di sosial media. Polisi juga telah menangkap dua pelaku pemeran video porno kebaya merah pada Minggu (6/11) sekitar pukul 21.00 WIB.
Mereka ditangkap oleh tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di kawasan Medokan, Surabaya. Polisi juga telah menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Mereka diancam hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga : Threads Bikin Pengguna Twitter Merosot
Dari hasil penyidikan, video porno yang dikenal dengan 'kebaya merah' dijual di salah satu akun Twitter dan dijual dengan harga Rp 750 ribu. Penyidik juga menemukan puluhan foto dan video yang diproduksi oleh pemeran video porno kebaya merah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News