Karena Cemburu Buta, Driver Ojol di Makassar Harus Mendekam di Balik Jeruji

Penulis : Reza Rivaldi
Pelaku penganiayaan yang diamankan Polsek Mariso. Foto: ist

Karena cemburu buta, seorang driver ojol di Kota Makassar harus mendekam di balik jeruji.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Cemburu buta membuat pria bernama Riki Arif (28) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) jadi gelap mata, ia pun kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pria yang kesehariannya berkerja sebagai driver ojek online atau ojol itu tega melakukan aksi penganiaayan terhadap kekasihnya sendiri berinisial N (30).

Aksi penganiayaan itu terjadi di kos-kosan N yang terletak di Jalan Nuri Baru, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulsel, pada Senin (14/11/2022).

Baca Juga : Prabowo Beri Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 731 Ribu Pekerja Informal

"Penganiayaan terjadi di kos korban, di sana pelaku menganiaya korban berkali-kali dengan kepalan tangan," jelas Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando K Sambolangi kepada Portalmedia, Selasa (15/11/2022) malam.

Kata Lando, akibat penganiayaan itu korban mengalami sejumlah luka lebam di bagian wajahnya. Korban pun tak terima sehingga melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian.

"Motif cemburu, korban dan pelaku mempunyai hubungan kekasih," ungkapnya.

Baca Juga : Kapolrestabes Makassar Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Driver Ojol

Atas perbuatannya pelaku kini harus menjalani proses hukum di Mapolsek Mariso dan disangkakan dengan pasal 351 KUHPidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru