Bantu UMKM Tembus Pasar Modern, Pemprov Sulsel Fasilitasi 1.000 Sertifikasi Halal Gratis
Sertifikasi halal sendiri sudah mencapai 500-an UMKM.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Koperasi dan UKM terus berupaya membantu pelaku UMKM agar produknya bisa tembus ke pasar modern atau ritel.
Diantaranya, dengan memfasilitasi sertifikat halal, sertifikat merek, dan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-PIRT).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Sukarniaty Kondolele, mengungkapkan, untuk membantu pelaku UMKM, pihaknya menyiapkan 1.000 sertifikasi halal terhadap 1.000 UMKM secara gratis. Selain itu, ada sertifikasi merek atau Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk 150 UMKM, serta 350 Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-PIRT).
Baca Juga : UMKM Sulsel Didorong Kuasai Pasar Digital, Kadiskop UKM: Jangan Hanya Jadi Penonton!
"Ini sebagai upaya stimulan bagi UMKM dalam rangka inflasi. Biar mereka tetap eksis, bisa masuk ke pasar modern, perluasan ritel. Karena kalau mereka tidak punya sertifikasi kan tidak bisa. Jadi kita bantu," ujarnya, Rabu, 16 November 2022.
Sejauh ini, lanjut Sukarniaty, sertifikasi halal sendiri sudah mencapai 500-an UMKM. Ia berharap, dengan begitu pelaku usaha ini dapat meningkatkan produknya, serta kemasannya.
"Untuk proses sertifikasi itu, semua jadi indikatornya. Mulai kualitas, packaging dan sebagainya," imbuhnya.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Optimistis Tuntaskan Sengketa Aset Lahan Daerah pada 2026
Untuk mendapatkan fasilitas ini, lanjut dia, pelaku UMKM harus punya Nomor Induk Perusahaan (NIB). Pendaftaran dapat melalui aplikasi. Jika belum terakomodasi maka tahun depan dapat diusulkan.
Selain layanan sertifikasi, sebelumnya pihaknya juga mengadakan Pelatihan Vocational UKM Perempuan yang dikerjasamakan dengan Dekranasda Sulsel. Di dalamnya ada pelatihan berbagai macam skil dan keterampilan berwirausaha. Seperti, perihal permodalan, manajemen, kemampuan sumber daya manusia, termasuk di dalamnya kelemahan dalam sistem produksi. Juga masalah hukum yang sering dihadapi UMKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News