DPRD Enrekang Konsultasi Penggunaan Anggaran Program Longwis di Makassar

epala Bidang Ekonomi Kreatif, Zamhir Islamie Hatta bersama Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Makassar, Safaruddin saat menerima rombongan DPRD Kabupaten Enrekang di Kantor Di ad Pariwisata Kota Makassar/IST

Kunjungan anggota Komisi III DPRD Enrekang itu dalam rangka konsultasi terakit program Longwis di Dinas Pariwisata Makassar

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang melakukan kunjungan kerja di Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar, Jumat 18 November 2022.

Kunjungan anggota Komisi III DPRD Enrekang itu dalam rangka konsultasi terkait informasi dan referensi penggunaan anggaran pada program lorong wisata (Longwis) di Dinas Pariwisata Kota Makassar.

"Adapun maksud dan tujuan kunjungan kerja ini yaitu untuk melakukan konsultasi di Dispar Makassar untuk belajar soal anggaran Longwis,"terang Sekretaris Komisi III sekaligus Ketua Rombongan DPRD Enrekang, Asrul Annas Nasir.

Baca Juga : Lorong Wisata: Inovasi Cerdas Kota Makassar di ASCN Laos

Mewakili Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Zamhir Islamie Hatta bersama Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Makassar, Safaruddin menerima rombongan DPRD Kabupaten Enrekang di Kantor Di ad Pariwisata Kota Makassar.

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Zamhir Islamie Hatta mengatakan, Pemerintah Kota Makassar menyiapkan Rp 170 miliar yang anggarannya bersumber dari 36 dinas dan badan, 15 kecamatan serta 12 bagian Sekretaris Daerah untuk mendukung penuh lorong wisata dengan 114 program kegiatan.

"Termasuk dalam daftar 36 dinas di Kota Makassar, Dispar Makassar terus berupaya memberikan dukungan untuk program Lorong Wisata di Kota Makassar,"terangnya.

Baca Juga : Dewan Lorong Upaya Percepatan Program Lorong Wisata

Dukungan tersebut dikatakannya mulai dari dukungan infrastruktur lorong sampai dengan pemberdayaan masyarakat lorong untuk terus berinovasi dalam pengelolaan daya tarik wisata lorong di Kota Makassar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru