BNPT Minta Perketat Pengawasan Organisasi Non Profit, Cegah Pendanaan Terorisme

Komjen Boy Rafli Amar

Di Indonesia, umumnya tindak pidana pendanaan terorisme berasal dari penyalahgunaan dana oleh organisasi non-profit, penyedia layanan barang dan jasa, hingga lembaga profesi.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar, meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap organisasi non profit (NPO), untuk mencegah pendanaan terorisme. Menurutnya, regulasi yang kuat menjadi penting karena tindak pidana pendanaan terorisme di Indonesia biasanya berasal dari penyalahgunaan dana oleh organisasi non-profit.

"Di Indonesia, umumnya tindak pidana pendanaan terorisme berasal dari penyalahgunaan dana oleh organisasi non-profit, penyedia layanan barang dan jasa, hingga lembaga profesi," kata Komjen Boy Rafli, kemarin, Minggu, 20 November 2022.

Ia mengatakan, pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan ruang bagi Non-Profit Organizations (NPO) di Indonesia, untuk menciptakan sektor NPO yang sehat. Serta memberikan ruang bagi NPO agar berkembang.

Baca Juga : Kolaborasi BNPT dan Densus 88, Eks Napiter Dilatih Jadi Teknisi AC

"Perlu adanya kerangka regulasi yang kuat dan pengawasan terhadap NPO," ujarnya.

Komjen Boy Rafli menegaskan, Indonesia berkomitmen dalam upaya global untuk mencegah dan memberantas terorisme dan pendanaan terorisme. Komitmen ini bahkan telah disampaikan saat memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan 3rd “No Money For Terror” Ministerial Conference on Counter Terrorism Financing, di New Delhi, India, yang berlangsung pada 18 - 19 November 2022 lalu.

Dalam annual event yang membahas terkait pendekatan terintegrasi dan keterlibatan kolektif dalam penanggulangan tindak pidana pendanaan terorisme tersebut, Komjen Boy Rafli secara khusus menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan negara-negara lain dalam memitigasi risiko tindak pidana pendanaan terorisme. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru