DPO Pelaku Pencabulan di Kolaka Utara, Ditangkap di Makassar

Penulis : Reza Rivaldi
Ilustrasi. Foto: istock

Seorang Pria pelaku pencabulan anak di bawah umur bernama Haeruddin, ditangkap di Makasar. Haeruddin merupakan DPO Polsek Kolaka Utara (Kolut).

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Seorang pria bernama Haeruddin (47) diamankan unit Reserse Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang bersama Satreskrim Polres Kolaka Utara (Kolut). 

Haeruddin telah lama menjadi DPO usai melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.

Haeruddin sendiri diamankan di tempat persembunyiaannya di Jalan Maccini, Kota Makassar, Sulsel, pada Selasa (12/7/2022).

Baca Juga : Guru SMP Tega Cabuli Siswa Sendiri di Selasar Masjid

"Jadi pelaku ini merupakan pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, dan dinyatakan sebagai DPO di Polres Kolaka Utara," jelas Kapolsek Panakkukang, Kompol Abdul Aziz dalam keterangannya.

Dari hasil introgasi sementara terhadap pelaku, ia mengakui bahwa telah melakukan aksi mesumnya itu dengan cara meraba organ intim korban.

"Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Kolut guna menjalani proses hukum," tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru