Soal Usulan Gubernur Sulsel Ganti Sekprov, Dewan Janji Bakal Gelar RDP
Usulan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk menggantikan Sekprov Abdul Hayat Gani menuai polemik.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Usulan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk menggantikan Sekprov Abdul Hayat Gani menuai polemik. Bahkan usulan tersebut berujung aksi protes pembatalan surat yang dilakukan Gerakan Masyarakat Sulsel (GMS).
Mereka melakukan aksi protes di depan Kantor DPRD Sulsel, pada Rabu (23/11/2022) siang tadi. Perwakilan massa GMS, Sulfarid Saleh mengatakan pada aksi tersebut, DPRD Sulsel menerima aspirasi GMS yang diwakili oleh anggota Fraksi Golkar Rahman Pina dan dijanjikan bakal ada Rapat Dengar Pendapat (RDP). .
"Ia berjanji akan menyampaikan tuntutan GMS kepada pimpinan," ujar Farid, sapaan akrabnya, Rabu keoada Portalmedia.id, Rabu malam.
Baca Juga : Muhidin Titip Golkar Sulsel ke Rahman Pina
"Dewan juga berjanji akan menggelar RDP, yang akan menghadirkan para pihak yang terkait dengan masalah ini, agar dapat duduk bersama dan berdiskusi," lanjutnya.
Farid menjelaskan, dalam aksi tersebut, pihaknya menilai tidak ada alasan urgen untuk memberhentikan Sekprov Abdul Hayat ditambah lagi masa pensiunnya yang masih lama.
"Dia juga tidak ada semacam punishment (Hukuman, Red.) kedisplinan dari pemerintah," lanjut Farid.
Baca Juga : Sekprov Sulsel Dorong Pemda Maksimalkan PAD Potensi SDA
Untuk diketahui, dalam aksinya, GMS membawa tiga tuntutan, yaitu:
- Mendesak DPRD Provinsi agar melakukan pemanggilan Kepala BKPSDM dan Pansus Angket kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
- Mendesak presiden dan Mendagri agar Membatalkan surat Sudirman Sulaiman dengan Nomor/800/0019/BKPSDMD Tertanggal 12 September 2022. Dengan perihal permohonan Pemberhentian Sekda Provinsi sdr. Dr. Abdul Hayat Gani. M.Si. Karena bias jadi dengan adanya politik tidak sehat yang sengaja diciptakan oleh Sudirman ini akan membuat kegaduhan di tengah-tengah Kehidupan Masyarakat dan Diyakini akan berpengaruh pada Pilgub dan Pilpres Mendatang.
- Mendesak Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan untuk mencabut surat usulan pemberhentian sekertaris daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Sekprov Sulsel Dorong Pemda Maksimalkan PAD Potensi SDA
Baca Juga : Sekprov Sulsel Paparkan Capaian dan Realisasi APBD 2024 di Paripurna DPRD
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, diam-diam telah mengirimkan surat ke pemerintah pusat, mengusulkan pemberhentian Abdul Hayat Gani sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel. Surat dengan nomor 800/0019/BKPSDMD tersebut tertanggal 12 September 2022.
Sekprov, Abdul Hayat Gani ketika dikonfirmasi awak media irit bicara ketika ditanya terkait masalah ini.
"Biasa aja kan. Gak ada yang luar biasa," kata Abdul Hayat, usai menghadiri kegiatan peresmian Balai Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Perdagangan Makassar, di Kantor Graha Sucofindo Makassar, Selasa (22/11/2022) kemarin.
Baca Juga : Pemprov-New Zealand Jajaki Kerjasama di Bidang Pendidikan
Ia pun berharap persoalan tersebut tidak menimbulkan kegaduhan. "Jangan dulu dibikin gaduh. Saya no comment dulu," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News