Susul Aksi Protes Surat Pemberhentian Sekprov, Aliansi Masyarakat Sulsel juga Gelar Aksi: Seret Nama Abdul Hayat

Penulis : wiwi amaluddin
Massa aksi AMS memenuhi halaman kantor DPRD Sulsel, Kamis (24/11/2022). Foto: dok

Menyusul aksi tuntutan pembatalan surat penggantian Sekprov Sulsel, Aliansi Masyarakat Sulsel (AMS) juga menggelar aksi. Namun dengan tuntutan penyelesaian kasus indikasi korupsi pada bansos Covid-19 yang disebutkan menyeret nama Abdul Hayat Gani.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Apabila kemarin ada massa aksi yang menyerukan pembatalan surat pemberhentian Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani, kini pada Kamis (24/11/2022) sebuah aksi menyusul aksi ini muncul. 

Sekelompok massa yang menyebut dirinya Aliansi Masyarakat Sulsel (AMS) menyeruduk kantor DPRD Sulsel pada Kamis (24/11/2022) dengan tuntutan penyelesaian korupsi Bantuan Sosial (Bansos) di Sulsel yang juga menyeret nama Sekprov Abdul Hayat Gani.

Hal ini tertulis dalam salah satu poin tuntutan aksi AMS. Poin tersebut berbunyi, "Meminta kepada Bapak KAPOLDA Sulsel agar segera menuntaskan kasus Bansos Covid-19 yang ditenggarai melibatkan bapak Abdul Hayat Gani selaku Sekprov Sulawesi Selatan."

Baca Juga : DPRD Sulsel dan Pemprov Bahas Kejelasan Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan

Serupa aksi tandingan dari aksi yang digelar Gerakan Masyarakat Sulsel (GMS), Koordinator aksi, Takbir mengatakan Inti tuntutan AMS adalah penyelesaian kasus korupsi bansos 2021 dan terkait anggaran Stadion Mattoanging. 

"Selama ini kami mencermati pemerintahan bapak Gubernur sudah memperoleh penilaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) oleh BPK-RI tahun 2021 dan beliau dikenal sebagai pemimpin yang bersih, tawadhu dan jauh dari proses korupsi, kolusi dan nepotiesme. Sehingga kami berharap kalau sekiranya ada pejabat daerah yang terindikasi sebaiknya mundur saja dari pemerintahan," ujar Takbir, Kamis. 

Lebih lanjut, Takbir mengatakan bahwa massa aksi berharap bagaimana agar tuntutan dari massa dapat diselesaikan dengan baik. Apabila tidak dilaksanakan atau dilanjutkan, massa aksi yang kata Takbir tadi berjumlah sekitar 200 orang akan turun kembali dengan jumlah yang lebih banyak.

Baca Juga : DPRD Sulsel Soroti Team Leader Paket Irigasi Multiyears 2025–2027

"Jadi kami tinggal kawal dulu bagaimana realiaisnya beberapa hari kedepan, paling lambat satu bulan," bebernya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina yang menerima massa aksi mengatakan bahwa DPRD Sulsel telah menerima aspirasi dari para pendemo.

Terkait dengan kasus korupsi bansos telah ditangani oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Baca Juga : Audiensi ke DPRD Sulsel, Petugas Irigasi Pertanyakan Kejelasan Status Kepegawaian

"Urusan korupsi itu sdh ditangani aparat hukum. Itu bukan ranah dprd," singkatnya kepada Portalmedia.id. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru