Genjot Transaksi Halal, Sulsel Kini Punya Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah

Penulis : wiwi amaluddin
Pengukuhan pengurus KDEKS yang berlangsung di Gedung Auditorium Al Jibra, Kampus 2, Universitas Muslim Indonesia (UMI), Sabtu (3/12/2022)/IST

UMI dan KDKES Sulsel menandatangani perjanjian kerja sama untuk pengembangan di bidang keuangan dan ekonomi syariah.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Sulawesi Selatan (Sulsel) kini memiliki Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS). Hal ini ditandai dengan pengukuhan pengurus KDEKS yang berlangsung di Gedung Auditorium Al Jibra, Kampus 2, Universitas Muslim Indonesia (UMI), Sabtu (3/12/2022).

Direktur Eksekutif Ekonomi Nasional dan Keuangan Syariah, Ventje Rahardjo mengukuhkan Gubernur Sudirman Sulaiman sebagai Pengarah dan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Abdul Hayat Gani sebagai Ketua, sementara Sekretaris dijabat Muhammad Ikhsan Mustari.

"Kami mengukuhkan kepengurusan komite Daerah Keuangan dan Ekonomi Syariah (KDKES) Sulawesi Selatan," tegasnya di hadapan tamu undangan.

Baca Juga : Ma’ruf Amin Ingatkan Prabowo Soal Janji Bentuk Badan Ekonomi Syariah

Selepas itu, UMI dan KDKES Sulsel menandatangani perjanjian kerja sama untuk pengembangan di bidang keuangan dan ekonomi syariah.

Dalam sambutannya, Wakil Presiden (Wapres) Ma'aruf Amin yang juga menyaksikan pengukuhan pengurus Sulsel tersebut juga menyatakan bahwa Indonesia menganut dua sistem ekonomi yaitu konvensional dan syariah, dan pemerintah berkomitmen dalam membangun dan mendorong ekonomi berbasis Islam ini.

"Komitmen pemerintah juga menentukan di tingkat pusat Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah yang diketuai oleh Presiden republik Indonesia, wakil ketua dan ketua hariannya wakil presiden republik Indonesia, sekretarisnya Menteri Keuangan, anggotanya semua menko dan menteri-menteri terkait," ungkapnya.

Baca Juga : Ma'ruf Amin: Prabowo Akomodir Banyak Pihak dalam Susunan Kabinet

Apalagi kata Ma'aruf Amin, ekonomi syariah di Indonesia memiliki landasan kuat baik secara agama maupun secara perundang-undangan yang berlaku.

"Di daerah juga mengembangkan potensi ekonomi dan keuangan syariah maka dibentuknya, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah sudah dibentuk di Riau, Sumatera Selatan, Jogjakarta, Jawa timur, NTB, Dan sekarang juga di Sulawesi Selatan," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru