Usai Diperiksa, Roy Suryo Mengaku Serahkan Identitas Pengunggah Pertama Meme Stupa

ist

Roy Suryo dalam pemeriksaannya mengaku menyerahkan identitas akun pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur yang mirip presiden.

PORTALMEDIA.ID -- Roy Suryo sudah selesai jalani pemeriksaan terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). Usai pemeriksaan, Roy mengaku menyerahkan identitas akun pengunggah pertama meme itu.

Roy mengungkapkan bahwa dia mendapat apresiasi dari penyidik terkait bukti yang diberikan oleh dirinya.

“Saya bahkan memberi petunjuk yang sangat diapresiasi oleh kepolisian dan penyidik. Karena saya tidak hanya menyebut nama akunnya, tidak hanya menyebut tanggal berapa dia posting, tetapi melacak jejak digitalnya sehingga nama orang aslinya, akun yang pertama yang mengupload pada tanggal 7 Juni 2022 itu sudah diketahui oleh kepolisian,” beber Roy, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6/2022), dilansir Beritasatu.

Baca Juga : Tolak Mediasi dengan Jokowi, Kubu Roy Suryo: Tak Ada Perdamaian!

Diketahui, unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi yang diunggah oleh Roy Suryo berbuntut panjang. Dia dilaporkan oleh sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya bahkan ke Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri juga sudah melimpahkan penanganan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, Polda Metro juga sudah menaikkan status kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan yang artinya polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Baca Juga : Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Polda Metro Pertimbangkan

Tak tinggal diam, Roy Suryo juga membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya terkait pembuat dan pengunggah pertama meme tersebut.

Tepat pada hari ini, Roy mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatanganya untuk menjalani pemeriksaan dirinya sebagai pelapor tekait pengunggah pertama dan pengedit meme itu.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyita akun media sosial Twitter milik Roy Suryo terkait kasus meme stupa Candi Borobudur. Penyitaan dilakukan sebagai alat bukti dalam dugaan kasus penistaan agama oleh Roy Suryo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru