Walikota Danny Diperiksa Polda Sulsel Terkait Dugaan Kasus Korupsi Kontainer Makassar Recover
Tujuan pemeriksaan dan status Danny dalam kasus ini belum dijelaskan pihak Polda Sulsel.
PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR- Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan (Danny) Pomanto rupanya menjalani pemeriksaan di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kontainer Makassar Recover yang kini masih bergulir di Polda Sulsel.
Menurut informasi, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kota Makassar itu pada Senin (5/12/2022) kemarin.
Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh
Kasubdit Tipidkor Polda Sulsel, Kompol Fadli membenarkan terkait pemeriksaan Danny Pomanto. Namun Fadli belum menjelaskan secara detail terkait tujuan pemeriksaan dan status Danny dalam kasus ini.
"Iya saksi (diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek Kontainer Makassar Recover)," ucap Fadli membenarkan pemeriksaan saat dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).
Kasus ini sendiri diketahui mulai diusut Polda Sulsel sejak Desember 2021. Dalam perjalanan kasus ini pun penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel telah memeriksa 70 saksi atas kasus dugaan korupsi proyek Kontainer Makassar Recover."(Saksi) ratusan," Singkat Fadli.
Baca Juga : Polda Sulsel Turunkan Anjing Pelacak K-9 Percepat Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung
Saksi-saksi yang telah diperiksa adalah yang terkait dalam proyek pengadaan tersebut, termasuk Camat, Lurah, hingga pemilik kontainer.
"Kita sudah periksa dari camat, lurah, pemilik kontainer, pihak BPKAD, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, maupun Bendahara Kota Makassar," ujar Fadli saat memeberikan keterangan beberapa waktu lalu.
Selain memeriksa saksi, pihaknya juga masih melakukan pengambilan sampel untuk setiap kontainer yang ada di semua wilayah kecamatan. Dimana diketahui kontainer Makassar Recover tersebar di 14 Kecamatan yang ada di Kota Makassar.
Baca Juga : Identifikasi Korban Pesawat ATR 400, Polda Sulsel Siapkan Tim DVI
"Jadi dari semua kecamatan, kita harus memeriksa kurang lebih 400-500 orang. Nah sekarang baru 70 orang diperiksa," sebutnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Fadli menyebut pihaknya baru bisa menarik kesimpulan ada atau tidaknya indikasi korupsi, apabila data-data sudah dikumpulkan.
"Jadi kami tetap melakukan upaya penyelidikan untuk melakukan ada upaya indikasi korupsi atau tidak," ujarnya.
Baca Juga : Perkuat Sinergi Aparat dan Warga, Wali Kota Makassar Sambut Program FKPM Ditbinmas Polda Sulsel
Sekedar diketahui, proyek ini tersebar di 153 kelurahan, dengan total anggaran sekitar Rp15,3 miliar. Nilai dari total anggaran itu lantas dipersoalkan, sebab ada indikasi mark-up di dalamnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News