UMKM Keluhkan Biaya Administrasi Perbankan yang Mahal, Perbina: Turunkan Biaya Transfer Jadi Rp100
Penurunan biaya transfer antarbank harus dilakukan bersama-sama, tak bisa sendiri.
PORTALMEDIA.ID - Biaya transfer antarbank diharapkan bisa turun hingga Rp100. Saat ini, biaya transfer antar bank di BI Fast sebesar Rp2.500.
Ketua Perhimpunan Bank-bank Internasional (Perbina), Batara Sianturi berharap biaya transfer antarbank di BI Fast bisa lebih murah dari tarif saat ini.
Menurutnya, penurunan biaya transfer antar bank bisa membantu pertumbuhan UMKM.
Baca Juga : Perkuat Daya Saing Digital hingga Ekspor, Perbankan Dorong UMKM Manfaatkan AI
"Konsumen akan lebih dapat manfaat, lower cost. BI Fast tuh lihat dari Rp6.500 jadi Rp2.500, jadi inginnya sih turun lagi jadi Rp500 atau Rp100 untuk bantu UMKM," ujar Batara dalam Side Event G20 Indonesia di Nusa Dua, Rabu (13/7/2022).
CEO Citi Indonesia ini berpendapat, bukan tidak mungkin penurunan biaya tersebut dilakukan. Dia mencontohkan, perbankan juga pernah memangkas bunga di kartu kredit dari 45% menjadi terakhir ke 20%.
Dia menyarankan penurunan biaya transfer antarbank harus dilakukan bersama-sama, tak bisa sendiri.
Baca Juga : Perbankan Dorong Pembangunan Berkelanjutan Lewat Desa Wisata
Saat ini, kata dia, banyak pelaku UMKM dan orang Indonesia yang masih tak tersentuh layanan perbankan karena biaya administrasi bank disebut masih mahal.
"Saya rasa ujung-ujungnya itu harus lebih baik, lebih cepat, dan lebih murah. Karena kita ingin supaya itu tidak membebankan UMKM, UMKM itu 61% dari GDP Indonesia, jadi kalau UMKM menggeliat naik, ya ekonomi Indonesia bergerak naik, karena 61% kontribusnya dari UMKM," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News