Anies Dilaporkan Curi Start Kampanye, Bawaslu: Tidak Ada Pelanggaran Pemilu
Berdasarkan kajian awal, laporan tersebut memenuhi syarat formal, namun tidak memenuhi syarat materiil.
PORTALMEDIA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan waktu dua hari bagi pelapor pelanggaran pemilu 2024 yang diduga dilakukan oleh calon presiden (capres) dari Partai Nasdem Anies Baswedan saat mengunjungi Aceh beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan pihaknya menerima laporan terhadap Anies pada 7 Desember lalu. Seseorang berinisial MT melaporkan peristiwa dugaan penandatanganan petisi dukungan jadi presiden dengan terlapor Anies Baswedan.
"Sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022, Bawaslu melakukan kajian awal terhadap laporan tersebut untuk menentukan keterpenuhan syarat formal dan materiil laporan," kata Bagja dalam keterangannya, Senin (12/12).
Baca Juga : Berubah Jadi Parpol, Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan
Ia mengatakan berdasarkan kajian awal, laporan tersebut memenuhi syarat formal, namun tidak memenuhi syarat materiil.
Hal itu karena peristiwa yang dilaporkan belum mengandung dugaan pelanggaran pemilu mengingat belum adanya penetapan peserta pemilu, baik partai politik, calon anggota DPT, maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh KPU.
Bawaslu lalu menyampaikan hasil kajian awal tersebut kepada pelapor dan memberi waktu paling lama dua hari untuk melengkapi syarat.
Baca Juga : PDPB Disorot, Bawaslu Minta KPU Sulsel Lebih Proaktif
"Paling lama dua hari hingga 14 Desember untuk melengkapi syarat materiil laporan dengan bukti-bukti yang dapat menunjukkan adanya dugaan pelanggaran pemilu," kata Bagja.
"Baik pelanggaran administrasi pemilu, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, atau tindak pidana pemilu dalam peristiwa yang dilaporkannya," imbuhnya.
Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya sebelumnya telah membantah tuduhan yang menyebut Anies Baswedan dan partainya melakukan kampanye politik di tempat ibadah.
Baca Juga : Muda Bergerak Sulsel Ajak Pemuda Bersatu Menggerakkan Perubahan
"Anies dan Partai NasDem tidak pernah menggunakan tempat beribadah untuk berkampanye," ujar Willy beberapa waktu lalu.
Willy menjelaskan bahwa Anies hanya salat dan beribadah di masjid. Namun, banyak warga yang mendatanginya dan meminta foto. Menurut Willy itu bukan salah Anies.
Baca Juga : Bawaslu Kembangkan Model Pengawasan Berbasis AI
"Apa yang salah? Apa bedanya dengan public figure atau artis yang juga mengalami hal seperti itu?" ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News