Pelaku Kekerasan Maba Poltekkes Makassar Ternyata Sudah DO, Kampus Akui Kecolongan

Penulis : Reza Rivaldi
Wakil Direktur III Poltekkes Kemenkes Makassar, Dr. H. Herman saat diwawancarai awak media ihwal kasus dugaan kekerasan yang dilakukan mahasiswa Poltekkes Kemenkes Makassar. (PORTAL MEDIA/Reza)

Pihak kampus mengaku kecolongan dengan aksi dugaan kekerasan tersebut dimana dilakukan oleh mahasiswa yang sudah berstatus DO

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Pihak birokrasi kampus Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Makassar, menyebut oknum senior yang melakukan aksi dugaan penganiayaan terhadap Mahasiswa Baru (Maba) merupakan mahasiswa yang sudah lama di Drop Out (DO).

"Pelakunya adalah yang mahasiswa DO kami. bukan mahasiswa aktif yang sudah di DO. Sisanya masih pendalaman oleh pihak kepolisian sampai sejauh mana keterlibatan mereka," jelas Wakil Direktur III Poltekkes Kemenkes Makassar, Dr. H. Herman kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Kamis (14/7/2022).

Kata Herman, pihaknya mengakui kecolongan dengan aksi dugaan kekerasan tersebut. Herman tidak menyangka ada oknum mahasiswa yang nekat melakukan aksi tidak terpuji itu.

Baca Juga : Dapat Bisikan Gaib, Pria di Makassar Diciduk Polisi karena Lempari Rumah Warga

"Kami sayangkan bahwa itu bisa terjadi. Ini suatu kecolongan buat kami yang dilakukan oleh oknum yang merupakan mahasiswa, selanjutnya kejadian itu kan di luar kampus dan di luar dari jam kegiatan kami. Itu yang kami tidak sangka akan terjadi hal itu," tutur Herman.

Selain itu, pihak birokrasi Kampus Poltekkes Kemenkes Makassar berjanji bakal memberikan sanksi tegas terhadap pelaku yang merupakan mahasiswa aktif.

"Insya Allah nanti akan ada sanksi sesuai dengan hukum, kami menunggu hasil pendalaman oleh pihak kepolisian sampai sejauh mana keterlibatan kepada mahasiswa yang masih aktif. itu sanksi akademik nanti itu," tegas Herman.

Baca Juga : ART di Makassar Curi Motor Majikan untuk Keperluan Anak ke Sekolah

"Kami sudah mengantisipasi hal itu, karena kita tidak menginginkan hal itu terjadi. tapi namanya keterbatasan dalam pengawasan sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan, ada evaluasi tapi kita juga berusaha hal ini bisa kita putuskan mata rantainya sehingga pelaksanaan kedepannya bisa bagus," sambungnya.

Herman juga meminta kepada pihak kepolisian agar kasus ini diungkap hingga keakar-akarnya agar civitas akademik di lingkup Kampus Poltekkes Kemenkes Makassar dapat berjalan aman.

"Kita minta bantuan kepada pihak kepolisian untuk di gali sedalam dalamnya setuntas- tuntasnya, selanjutnya kami yah memang bersalah secara ini yang kita terapkan hukum umum dan bagi mahasiswa yang masih aktif nanti kita lihat tingkat keterkaitan mereka dengan pelaku utama," tukasnya.

Baca Juga : Banjir Kepung Makassar, Tiga Polsek hingga Ruang Tahanan Terendam Air

Sebelumnya diberitakan, sejumlah mahasiswa baru di Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Makassar dikabarkan menjadi korban penganiayaan oleh oknum seniornya. Parahnya, korban dianiaya lantaran menolak ajakan seniornya untuk berpesta miras.

Salah satu korban yang melapor ke polisi ialah inisial MH (18), dugaan penganiayaan itu korban melaporkan ke Mapolsek Rappocini pada Selasa (12/7/2022). Kasus itu pun kini sementara masih diselidiki polisi.

"Ini diduga dilakukan penganiayaan oleh dua orang. Pengakuan ini dipaksa minum-minuman keras tapi kerena juniornya tidak mau," jelas Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga : Server Error, Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Gagal Terlaksana di Poltekes Makassar

Kata Lando, saat itu mahasiswa baru berjumlah 11 orang dipanggil oleh seniornya untuk datang ke kosannya di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Disana, ternyata para mahasiswa baru itu dipaksa untuk meminum miras yang telah disediakan oleh seniornya. Namun, saat itu MH menolak ajakan seniornya hingga berujung penganiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru