Verifikasi Parpol, KOPEL Indonesia Indikasi Kecurangan KPU
Yayasan Kopel mengindikasi ada praktik kecurangan KPU dalam verifikasi parpol calon peserta pemilu yang akan berpartisipasi pada Pemilu 2024 mendatang.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Komite Pemantau Legislatif (KOPEL), menggelar konferensi pers di kantornya, Jl. Batua raya 9 no.3, terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (14/12/2022).
Ketua Yayasan KOPEL Sulsel Herman mengatakan, dugaan adanya berbagai kecurangan dari hasil verifikasi parpol calon peserta pemilu yang akan berpartisipasi pada pemilu 2024 mendatang, ditengarai dilakukan oleh KPU sendiri maupun dari pengawas partisipatif masyarakat sipil yang ada di daerah.
"Hari ini, apa yang telah dihasilkan oleh KPU kabupaten kota dan KPU provinsi akan diplenokan dan ditetapkan di tingkat nasional, sementara kita ketahui sampai hari ini hal ini masih berpolemik, sehingga teman-teman KOPEL berinsiatif melakukan penyikapan terkait masalah ini," ujar Herman.
Baca Juga : KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih
Atas dugaan tersebut KOPEL meminta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk membentuk tim independen.
"Tim ini untuk menelusuri dugaan pelanggan kode etik yang dilakukan secara terstruktur, massif dan disertai ancaman," kata Herman.
Ia menambahkan, KOPEL juga meminta kepada DKPP untuk melakukan uji forensik digital atas hasil verifikasi faktual partai calon peserta pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU.
Baca Juga : Total Pemilih Naik jadi 211,8 Juta Jiwa Hingga Akhir 2025
"Kita berharap masalah ini tidak berlalu begitu saja, harapan kita bahwa pemilu 2024 nanti ini bersih dari kejahatan-kejahatan demokrasi sedikit tercoreng dengan adanya masalah ini," lanjut Herman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News