14 Tahun Nyamar Jadi Wartawan Kontributor TVRI, Iptu Umbaran Dicopot Jadi Kapolsek?

ist

Dewan Pers menyayangkan pihak kepolisian membiarkan anggotanya rangkap jabatan sebagai jurnalis

PORTALMEDIA.ID -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pihak Markas Besar Polri sedang mengomunikasikan terkait dengan polemik Iptu Umbaran Wibowo, wartawan TVRI Jawa Tengah menjadi Kapolsek Kradenan, Blora. Belakangan dikabarkan dicopot dari jabatannya.

"Ini saya jelaskan peristiwa yang di Blora, kami (Mabes Polri) langsung berkoordinasi dengan Bapak Kapolda, kemudian Kabid Humas. Mereka sudah mengomunikasikan dengan Karo SDM, dan Dirintel kami komunikasikan dahulu," kata Dedi di Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Terkait dengan pencopotan itu, Dedi mengatakan, "Semuanya masih dikomunikasikan terlebih dahulu karena dalam sistem kepolisian, rotasi jabatan setiap anggota Polri harus melalui proses asesmen."

Baca Juga : Dewan Pers Dukung Putusan MK Perkuat Perlindungan Wartawan

"Asesmennya itu akan dilihat dahulu oleh Wakapolda karena wakapolda 'kan sebagai pimpinan yang mengendalikan penggunaan karier di lingkungan internal Polri. Nanti apabila sudah ada hasilnya, Kabid Humas yang akan menyampaikan informasinya," kata Dedi.

Dedi menegaskan bahwa rotasi dan mutasi anggota Polri harus melalui mekanisme yang diketahui oleh wakapolda, termasuk perihal pencopotan Iptu Umbaran dari jabatan kapolsek.

Terkait dengan apakah anggota Polri yang bertugas sebagai intel menjadi wartawan, mengingat Dewan Pers menyayangkan pihak kepolisian membiarkan anggotanya rangkap jabatan sebagai jurnalis, menurut Dedi, hal itu harus dipastikan terlebih dahulu oleh Wakapolda Jawa Tengah, apakah betul Iptu Umbaran rangkap jabatan.

Baca Juga : Putusan MK Perjelas Batas Pemidanaan terhadap Wartawan

"Itu harus dipastikan dahulu oleh Wakapolda. Wakapolda harus memastikan terlebih dahulu mekanismenya seperti apa? Terkait dengan ini masih dibicarakan dahulu," ujarnya.

Mekanisme yang dipastikan ini, kata Dedi, adalah terkait dengan promosi Iptu Umbaran. Dalam hal ini, pihaknya akan menanyakan kepada pejabat fungsi terkait, serta siapa pembinanya dan bagaimana mekanisme bisa terjadi terhadap Iptu Umbaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru