Rangkap 3 Jabatan Sentral Sekaligus, Plh Sekprov: Ada Waktunya Saya Lepas Satu

Penulis : wiwi amaluddin
Plh Sekprov Sulsel, Andi ASlam Patonangi

Plh Sekprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi mengatakan akan melepas 1 jabatan yang ia emban saat ini. Pasalnya setelah diberi amanah menjadi Plh Sekprov, saat ini Aslam, sapaan karibnya, menjabat 3 jabatan sentral sekaligus di Pemprov Sulsel.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Andi Aslam Patonangi angkat bicara terkait dirinya yang menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggantikan Abdul Hayat Gani yang diberhentikan.

Andi Aslam menegaskan akan melepaskan satu jabatannya melalui instruksi pimpinan.

"Akan ada saatnya, dalam waktu singkat mungkin pimpinan melepas saya di satu tempat," ujarnya ketika ditemui Portalmedia.id, di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (16/12/2022).

Baca Juga : Sekprov Sulsel Dorong Pemda Maksimalkan PAD Potensi SDA

Tetapi hal ini tidak akan terjadi dalam waktu dekat ini, Aslam mengatakan akan menyelesaikan pertanggungjawabannya sebagai Asisten 1 Pemerintahan dan Plt Kepala Inspektorat Sulsel terlebih dahulu.

"Saya harus mempertanggungjawabkan pekerjaan saya, masa dipertanggungjawabkan orang lain? Apalagi inikan akhir tahun, banyak yang harus dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Sebenarnya, lanjut mantan Bupati Pinrang dua periode ini, ia bisa saja menyerahkan tugas pertanggungjawabannya kepada orang lain, namun menurutnya tidak etis.

Baca Juga : Sekprov Sulsel Paparkan Capaian dan Realisasi APBD 2024 di Paripurna DPRD

"Bisa sih oleh orang lain cuma lebih afdalnya saya yang selesaikan pertanggungjawaban ini, baru dilepas di situ mungkin," bebernya.

Ditanya apabila memiliki kesempatan untuk memilih jabatan yang ingin ia simpan dan lepas, ia menjawabnya singkat.

"Saya tidak bisa milih, PNS itu tidak bisa milih, tidak bisa ada kata hati, ciri ASN itu, pernah baca Birokrasi Max Weber, itu imparsial unsur pertama, kami harus utuh, tegak lurus pada perintah," pungkasnya.

Baca Juga : Pemprov-New Zealand Jajaki Kerjasama di Bidang Pendidikan

Lebih lanjut, Andi Aslam mengaku sudah menjadi Plh Sekprov Sulsel sejak hari Senin (12/12), menggunakan surat tugas.

Dimintai terkait komentarnya dengan jabatan Plh Sekprov Sulsel ini, "Biasaji, biasaji," singkatnya

Diberitakan sebelumnya, Setelah Sekretaris Provinsi (Sekprov), Abdul Hayat Gani diberhentikan dari jabatannya, kini jabatan tersebut diemban oleh Pelaksana Harian (Plh) Andi Aslam Patonangi.

Baca Juga : Jufri Rahman Dampingi Kunker Menpan RB di Makassar dan Maros

"Untuk mengisi kekosongan, sementara jabatan Sekda Sulsel diisi oleh Asisten Pemerintahan Sulsel, Andi Aslam Patonangi sebagai Pelaksana Harian (Plh)," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi, Rabu (14/12/2022) lalu.

Untuk saat ini, Aslam, sapaan akrabnya, kini menjabat sebagai Asisten 1 Bidang Pemerintahan di Pemprov Sulsel. Ia juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Sulsel.

Artinya, Aslam yang baru saja diberi amanah posisi Plh Sekprov Sulsel. kini mengemban tiga jabatan sentral sekaligus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru