Sandang Gelar Doktor dengan Predikat Cum Laude, Ini Sederet Prestasi Kanit III Ditreskrimsus Polda Sulsel
Menyelesaikan studi hanya dalam waktu 2 tahun, Hatta menyandang gelar doktor dengan predikat cum laude dan menjadi alumni terbaik.
PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR -- Kanit III Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel AKP Hatta, resmi menyandang gelar doktor dengan predikat cum laude usai menjalani sidang terbuka promosi Doktor Program Studi Ilmu Administrasi Publik Universitas Hasanuddin pada Senin (19/12/2022) kemarin.
Hatta dinyatakan lulus setelah memaparkan disertasinya berjudul 'Model Akuntabilitas Pejabat Pembuat Komitmen Pada Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit di Provinsi Sulawesi Selatan'.
Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh
Atas ketepatannya menjawab seluruh pertanyaan dari dewan penguji dengan lancar dan meyakinkan, Hatta pun dinyatakan lulus dengan predikat cum laude serta berhak menyandang gelar doktor dengan raihan nilai IPK 3,95.
"Alhamdulillah semua prestasi ini didapatkan dengan baik karena berkat dukungan seluruh pimpinan Polda Sulsel khususnya di Ditreskrimsus," kata Hatta yang juga dinobatkan sebagai alumni terbaik tingkat universitas pada Wisuda Periode Desember Tahun Akademik 2022/2023 itu, Selasa (20/12/2022) malam.
Selain prestasi akademik, Hatta diketahui memiliki sederet prestasi terkhusus dalam bidang pemberantansan tindak pidana korupsi. Salah satunya ditunjukan melalui penyelesaian perkara tindak pidana korupsi yang melebihi target pada tahun 2013 dan 2014 di saat berdinas di Mapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga : Polda Sulsel Turunkan Anjing Pelacak K-9 Percepat Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung
Selain itu, Hatta juga mampu mengungkap sederet kasus tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik di Sulsel, prestasinya itu pun telah mendapat apresiasi dari pimpinan KPK.
Salah satu kasus korupsi yang diungkapnya yakni proyek pembangunan gedung Puskesmas Batua Makassar yang mencatat total kerugian keuangan negara sebesar Rp 22 miliyar lebih.
Ia juga melakukan pengungkapan tindak pidana korupsi penyalahgunaan bantuan pemerintah di Direktorat Sekolah Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI pada tahun 2017 Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bantaeng.
Baca Juga : Identifikasi Korban Pesawat ATR 400, Polda Sulsel Siapkan Tim DVI
Catatan lain, Hatta juga berhasil dalam penyelesaian perkara dan pengembalian kerugian negara melebihi target berdasarkan laporan polisi Nomor: LPA/237/VI/2020/SPKT tanggal 16 juni 2020. Ia pun diganjarkan piagam penghargaan atas kinerjanya itu.
Selain itu, telah berhasil membawa Ditreskrimsus Polda Sulsel sebagai Peringkat ke enam se-Indonesia dalam penyelamatan Keuangan Negara melalui sita atau blokir sesuai besarnya penyitaan tahun 2020 berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor: ST/114/1/RES.7.1./2021 tanggal 21 januari 2020.
"Alhamdulillah kita telah berhasil membawa Ditreskrimsus Polda Sulsel sebagai Peringkat Pertama se-Indonesia dalam Penyelesaian Perkara Tipidkor tertinggi Tahun 2020," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News