Rencana Pencabutan PPKM, Dinkes Sulsel Tunggu Keputusan Presiden
Penyebaran harus diwaspadai. Apalagi, untuk saat ini jelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Berkaca di tahun - tahun sebelumnya, biasa terjadi lonjakan kasus Covid-19.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Rosmini Pandin, mengaku belum menerima pemberitahuan resmi terkait rencana pencabutan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Iapun masih menunggu keputusan Presiden terkait hal tersebut.
"Kalau sepengetahuan saya belum bisa dicabut, menunggu keputusan dari Presiden," ungkap Rosmini, Kamis, 22 Desember 2022.
Terkait tren kasus Covid-19 di Sulsel, Rosmini mengaku sudah cukup melandai. Kalaupun ada kasus terkonfirmasi, pasien tidak mengalami gejala berat.
Baca Juga : Menunggu Pelantikan, Ini Daftar Nomenklatur Baru di Pemprov Sulsel
"Secara umum melandai, kadang naik kadang turun tergantung pada pemeriksaan. Tetapi alhamdulillah tidak terlalu seperti dulu. Masih ada kasus, tapi gejalanya tidak terlalu berat," ujarnya.
Meski begitu, penyebaran harus diwaspadai. Apalagi, untuk saat ini jelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Berkaca di tahun - tahun sebelumnya, biasa terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Rosmini pun mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak lengah dengan kondisi yang ada saat ini, dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga : Hari Pertama Idul Fitri, Rutan Bulukumba Disesaki Pembesuk
"Kita tetap harus berhati hati, kan harus masing-masing safety. Sampai sekarang belum ada info (pencabutan) seperti itu. Harus protokol kesehatan dan vaksinasi," tukasnya.
Sebelumnya, beredar informasi pemerintah berencana mencabut kebijakan PPKM di Indonesia. Hal itu berdasarkan pertimbangan dari data jumlah kasus Covid-19 di Indonesia yang menunjukkan tren penurunan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News