Diduga Terlibat Kasus Korupsi, Setiawan Aswad Dapat Penolakan Jabat Pj Bupati di Takalar

Penulis : Reza Rivaldi
Setiawan Aswad saat pengambilan sumpah menjabat sebagai PJ Bupati Takalar oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman/Ist

Setiawan Aswad yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulsel itu diduga terlibat dalam kasus korupsi.

PORTALMEDIA. ID, TAKALAR- Pelantikan Setiawan Aswad sebagai PJ Bupati Takalar mendapat penolakan dari pemuda Takalar. Mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel itu dinilai terlibat dalam kasus korupsi, sehingga tidak layak menjabat di Butta Panrannuangku.

Presidium Lingkar Koalisi Antar Pemuda Sulawesi Selatan (Lontara Sulsel), Syarif menilai pengangkatan (PJ) Bupati Takalar yang ditunjuk oleh kementrian dalam negeri (Kemendagri) melalui rekomendasi Pemprov Sulsel adalah sebuah kekeliruan.

Syarif yang merupakan putra daerah Kabupaten Takalar dan juga selaku Presidium lembaga Lontara Sulsel itu mengatakan, Setiawan Aswad yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulsel itu diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan server Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SMA/SMK Tahun anggaran 2022-2023 yang bernilai kurang kebih Rp2,3 milliar.

Baca Juga : Aksi Mahasiswa di Kejati Sulsel, Soroti 16 Kasus Dugaan Korupsi yang Disebut Mandek

“Atas kasus dugaan korupsi pengadaan server PPDB yang kuat dugaan melibatkan Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad yang saat itu sebagai Kadis Pendidikan Sulsel. Maka saya selaku putra daerah Kabupaten Takalar dengan tegas menolak Setiawan Aswad sebagai Pj Bupati Takalar.” Tegas Syarif (Kamis, 22/12/2022)

Bahkan menurutnya kasus dugaan korupsi ini pun telah dalam tahap pencarian dan pendalaman oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati) .

Sehingga atas dugaan kasus korupsi tersebut, Syarif (Presidium Lontara Sulsel) mengaku akan melakukan aksi unjuk rasa pada Senin, 26 Desember 2022 mendatang di Kantor Kejati Sulsel.

Baca Juga : Enam Saksi Kasus Bibit Nanas Dicekal, Termasuk Mantan Pj Gubernur Sulsel

"Kami menuntut untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan server PPDB Tahun 2022-2023 dan mendalami keterlibatan Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad dalam kasus tersebut, " Tegasnya.

Selain rencana aksi unjuk rasa di Kejati Sulsel, Syarif bersama massa Lontara Sulsel juga akan melanjutkan aksi di hari yang sama di Kantor Gubernur Sulsel untuk mendesak Kementrian Dalam Negeri (kemendagri) segera mencabut kembali SK Pj Bupati Takalar.

“Takalar dijuluki sebagai Butta Panrannuangku, Sehingga ketika kita merujuk kepada UU No 28 Tahun 1999 yang berbunyi penyelenggara negara harus bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Sehingga kita menginginkan yang menjadi Pj Bupati Takalar bersih dan tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi, karena korupsi merupakan suatu kejahatan luar biasa ( Extra Ordinary Crime )," tutup Syarif.

Baca Juga : Kejati Sulsel Periksa Mantan Pj Gubernur Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Untuk diketahui, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sulawesi Selatan (Sulsel), Setiawan Aswad resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Takalar di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rujab Gubernur, Jalan Jend. Sudirman, Kamis (22/12/2022).

Setiawan Aswad dilantik oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman setelah Kepala Biro Pemerintahan Sulsel, Idham Kadir membacakan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Bupati Takalar dan pengangkatan Pj Bupati Takalar.

“Mengangkat saudara Setiawn Aswad, Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan sebagai Penjabat Bupati Takalar,” ungkap Sudirman.

Baca Juga :  Kisah Amrina, 10 Bulan Terpenjara, Dua Kali Ingin Mengakhiri Hidup, Kini Mencari Keadilan

Seperti diketahui, Setiawan Aswad masuk dalam tiga nama yang direkomendasikan untuk menjadi Pj Bupati Takalar.

Dua nama tersebut, yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulsel, Sukarniaty Kondolele dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulsel yang juga merupakan kakak kandung Gubernur Sulsel, Andi Sumardi Sudirman.

Pelantikan ini dihadiri langsung oleh Mantan Bupati Takalar Syamsari Kitta, anggota DPRD Sulsel, Ketua DPRD Takalar Muhammad Darwis Sijaya, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel, dan beberapa Forkompimda Sulsel.

Baca Juga : Dugaan Kelalaian Penanganan Barang Bukti di Perkara Korupsi Perpipaan Limbah, Kejati Sulsel Diadukan ke Jaksa Agung

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru