Ombusdman Sindir Penyerapan Anggaran Makassar 2022 tak Maksimal: Seharusnya Pemkot Sudah Punya Pengalaman
Merespons tidak maksimalnya penyerapan anggaran Pemkot Makassar di tahun 2022, Ombudsman menyebutkan harusnya pemkot sudah punya pengalaman.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Kepala Perwakilan Ombdusman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar menyindir penyerapan anggaran Pemerintah Kota Makassar di tahun 2022 yang tidak maksimal, harusnya tak terjadi.
"Seharusnya pemerintah kota sudah mempunyai pengalaman, mereka lebih tahu menjelang pemilu ini ada banyak persoalan yang mereka hadapi," ujar Ismu, sapaan karibnya, Jumat (23/12/2022).
Ismu menjelaskan, 2023 telah menjelang tahun politiik, "Kita takutnya tantangannya lebih besar lagi, sehingga penyerapan di 2023 juga tidak maksimal lagi," ujar Ismu.
Baca Juga : Komisi II Desak Ombudsman Investigasi Mundurnya Ribuan CPNS
Ismu menjelaskan momentum pemilu tidak baru saja terjadi, oleh karena itu perlu adanya antisipasi karena hal tersebut untuk kesejahteraan rakyat.
Ia mengatakan masalah paling klasik itu mengenai kepentingan yang dapat berpengaruh ke proses-proses pengambilan keputusan.
"Di sini, tentu saja lembaga-lembaga pengawas masyarakat dan lain lain, perlu mengambil porsi yang lebih besar jangan sampai kepentingan politik menjadi dominasi," katanya.
Baca Juga : Ombudsman Minta Pemkot Makassar Pertahankan Zona Hijau Pelayanan Publik
Ismu menguraikan beberapa faktor yang mempengaruhi kurang baiknya penyerapan anggaran di 2022, karena adanya faktor eksternal dan internal.
"Kalau di internal, berarti harus evaluasi kepada penyelenggaranya atau panitianya, masalahnya di mana kenapa tidak ditender," ucapnya.
"Kalau di faktor eksternal bagaimana pemerintah kota membangun komunikasi yang baik dengan aparat penegak hukum misalnya, di level pak wali seharusnya bisa membangun komunikasi yang baik," sambungnya.
Sekelas Kota Makassar Harusnya Terhindar dari Masalah Menahun
Baca Juga : Temui Danny Pomanto, Ombudsman Sulsel Bahas Polemik Pasar Butung
Ia mengungkapkan kota sekelas Makassar dengan segala atribut seharusnya dapat terhindar karena telah berjalan bertahun-tahun.
"Itu kan bukan baru tahun ini, proses penyelenggaraan barang jasa itu sudah bertahun- tahun, mestinya kalau perencanaannya bagus tidak ada yang perlu dirisaukan," pungkasnya.
Terakhir, Ismu menuturkan dampak terburuknya yaitu hak masyarakat di dalam penyelenggaraan pelayanan publik bisa saja tidak maksimal.
Baca Juga : Pemkot Makassar-Ombusdman Sulsel Sinergi Atasi Persoalan Publik
Untuk diketahui Berdasarkan data serapan APBD Makassar tahun 2022 per 10 November, Pemkot hanya mampu berbelanja sebesar Rp 2,2 triliun atau baru 46,87 persen padahal alokasi anggaran yang ditetapkan Rp 4,6 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News