Buron 7 Tahun, Jatanras Akhiri Pelarian Pelaku Pembunuhan Sadis di Makassar
Rifal sendiri merupakan pelaku tindak pidana pembunuhan yang korbannya meregang nyawa usai ditusuk senjata tajam.
PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR-- Pelarian Irfan alias Rifal (30) kini terhenti usai dibekuk Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Makassar.
Rifal sendiri merupakan pelaku tindak pidana pembunuhan yang korbannya meregang nyawa usai ditusuk senjata tajam. Tujuh tahun menjadi buron, Rifal diketahui telah beberapa kali berpindah-pindah tempat bahkan ke luar wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) guna menghindari kejaran polisi.
Pelarian Rifal berakhir di tangan Jatanras Polrestabes Makassar setelah berhasil dibekuk tanpa perlawanan di kediamannya Jalan Tamalate 1, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar
"Kejadiannya ini 2015 lalu, pelaku sudah beberapa kali pindah-pindah menghindari untuk diamankan, dan kita mendapatkan informasi bahwa pelaku pulang kampung, akhirnya kita amankan," jelas PLH Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, IPTU Jeriady kepada Portalmedia, Sabtu (24/12/2022) siang.
Korban sendiri diketahui berinisial A, ia meregang nyawa usai dikeroyok hingga ditusuk senjata tajam. Peristiwa nahas itu dialami A pada 2015 lalu, kala itu pelaku dan seorang rekannya mendatangi A hingga langsung menyerang secara membabi buta.
Hasil pendalaman polisi, motif penganiayaan berujung maut itu dipicu pelaku Rifal yang sakit hati dengan korban karena telah berselingkuh dengan istrinya.
Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat
"Pengakuan pelaku karena sakit hati, pelaku menuduh korban telah berselingkuh dengan istrinya," Kata Jeriady.
Eks Kanit Reskrim Polsek Panakkukang itu juga menjelaskan selain Rifal, masih ada pelaku lain yang kini masih dalam pengejaran pihaknya.
"Pelaku lain yang berperan menusuk korban masih dikejar, tapi identitasnya sudah kita ketahui," tukasnya.
Baca Juga : Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 13,3 Kg Sabu
Pelaku pun kini sudah diserahkan ke Mapolsek Tamalate guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Serta polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang kini sudah diketahui identitasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News