Nyaris Rp500 Juta Digondol, Spesialis Pembobol Kantor Pos di Sulsel Dihadiahi Timah Panas

Penulis : Reza Rivaldi
Dua pelaku (duduk) diamankan jajaran Satresmob Ditreskrimum Polda Sulsel (ist/Reza/PM)

Sasarannya kantor Pos di Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Wajo. Setiap beraksi mereka merusak CCTV dan membobol pintu kantor pos,

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Satresmob Ditreskrimum Polda Sulsel membekuk dua pria yang merupakan pelaku pencurian spesialis pembobol kantor Pos. Mereka telah beraksi lintas kabupaten di Sulsel dan membawa kabur hingga duit puluhan juta.

Kedua pelaku yakni Yacob Sambo (54) dan Burhanuddin (42). Kedua pelaku ini diamankan dalam upaya pelariannya di Desa Sampoang, Kecamatan Kalukuang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), pada Jumat (23/12/2022) belum lama ini.

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan, penangkapan dilakukan pihaknya setelah melakukan serangkaian penyelidikan hingga mampu mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Baca Juga : Kunjungi Pulau Terluar Makassar, Appi dan Kapolda Sulsel Perkuat Kepedulian untuk Warga Sangkarrang

"Pelaku ini sudah dua kali melakukan aksinya, sasarannya kantor Pos di Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Wajo. Setiap beraksi mereka merusak CCTV dan membobol pintu kantor pos," Jelas Dharma kepada Portalmedia, Minggu (25/12/2022) siang.

Kata Dharma, saat pihaknya melakukan pengembangan untuk menunjukkan barang bukti kejahatan kedua pelaku. Keduanya malah melakukan perlawanan guna berupaya kabur. Petugas pun memberikan tembakan peringatan namun tetap tidak diindahkan pelaku.

Kedua pelaku pun terpaksa diberi hadiah timah panas oleh petugas. Hingga akhirnya kembali diamankan.

Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh

Dari hasil pendalaman polisi, aksi kejahatan keduanya pertama kali dilakukan di kantor pos Kabupaten Sinjai, pada 4 November lalu. Mereka masuk dengan cara merusak gembok kantor pos.

"Disitu mereka mengambil beberapa paket berharga yang belum dikirim, barang berharga dalam kantor seperti barang elektronik dan lainnya. Kerugian ditafsir mencapai Rp 30 juta," Kata Dharma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru