2.348 Pendaftar Calon Anggota Bawaslu Bersaing di 25 Provinsi
Sebanyak 2.815 orang pendaftar yang akan bersaing di setiap 25 provinsi dari hasil seleksi administrasi yang dilakukan tim seleksi anggota Bawaslu RI
PORTALMEDIA.ID,JAKARTA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melalui tim seleksi anggota telah menyelesaikan tahap seleksi administrasi bakal calon anggota Bawaslu. Sebanyak 2.815 orang pendaftar yang akan bersaing di setiap 25 provinsi.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu, Herwyn J H Malonda memaparkan, bakal calon anggota Bawaslu provinsi paling banyak di Jawa Timur dengan 230 orang pendaftar dan Jawa Tengah dengan 314 orang pendaftar.
Jumlah tersebut melebihi yang ditetapkan Bawaslu, yaitu 210 orang, timsel di kedua provinsi tersebut melakukan pemeringkatan atas berkas para pendaftar baru kemudian menentukan pendaftar yang dapat mengikuti tes tertulis
Baca Juga : KPU Hormati Putusan MK Soal Kewenangan Bawaslu Putus Pelanggaran Administrasi Pilkada
“Hasilnya, sekitar 2.348 orang lolos seleksi administrasi dan dapat mengikuti seleksi tertulis dan tes psikologi yang akan diselenggarakan pada Senin-Rabu, 18-20 Juli 2022,” kata Herwyn J H Malonda,Jumat (15/7/2022) dikutip di Kompas.com.
Berdasarkan jenis kelamin, 77 persen dari total pendaftar seleksi atau (2.179 orang) merupakan laki-laki. Sisa 23 persen atau sebanyak 636 orang pendaftar berjenis kelamin perempuan. Timsel melakukan penjaringan berdasarkan jenjang pendidikan.
Hasilnya, terdapat 37 orang yang tidak lolos karena tidak mencapai jenjang minimal pendidikan yang disyaratkan, yaitu sarjana (S1). “Mereka terdiri dari 32 orang berlatar Pendidikan SMA dan 5 orang berlatar Pendidikan D3. Pendaftar terbanyak berlatar Pendidikan S1, yaitu 1.819 orang. Pendaftar berlatar belakang pendidikan S2 sebanyak 898, dan S3 61 orang,” ujar Herwyn.
Baca Juga : Ketua Bawaslu RI Tinjau Langsung PSU di Palopo, Pastikan Proses Demokratis Berjalan Kondusif
Seleksi terhadap usia minimal bakal calon anggota menghasilkan 267 orang pendaftar dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat usia, yaitu minimal berusia 35 tahun saat mendaftar. “Pendaftar terbanyak berusia pada rentang 35 hingga 40 orang, yaitu 923 orang. Secara berurutan, usia 41-45 tahun sebanyak 605 orang, usia 46-50 tahun sebanyak 482 orang, usia 51-55 tahun sebanyak 291 orang, dan usia 56 tahun ke atas sebanyak 245 orang,” kata Herwyn.
Selanjutnya, calon anggota Bawaslu provinsi ini akan menjalani rangkaian tes mulai dari tes tertulis, tes kesehatan, hingga wawancara. Seleksi dilakukan untuk memilih masing-masing tiga orang anggota Bawaslu di 25 provinsi yang akan berakhir masa jabatannya pada September 2022 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News