2023 Tahun Resesi, Mohon Maaf BLT Nggak Ada Lagi
Meski BLT UMKM akan dihentikan, ia mengaku akan melihat perkembangan kondisi ekonomi ke depan
PORTALMEDIA.ID, JAKARTA- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki mengungkapkan, kondisi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat ini sudah pulih dari dampak pandemi Covid-19, sehingga mulai 2023 mendatang, pemerintah tidak akan lagi memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM.
Menurutnya, UMKM tidak lagi membutuhkan hibah Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
"Per hari ini, pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, sudah survive, program hibah BPUM tidak diperlukan lagi," kata Teten dikutip Selasa (27/12/2022).
Baca Juga : UMKM Sulsel Didorong Kuasai Pasar Digital, Kadiskop UKM: Jangan Hanya Jadi Penonton!
Meski BLT UMKM akan dihentikan, ia mengaku akan melihat perkembangan kondisi ekonomi ke depan. Terlebih, jika hal tersebut berpengaruh pada UMKM.
Menurutnya, Kementerian yang dipimpinnya membuka peluang jika kondisi perekonomian Indonesia tak bagus, BLT UMKM itu pun masih mungkin untuk kembali digalakkan.
"Nanti kita coba evaluasi kalau perkembangannya tidak terlalu bagus, ya seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah bisa melakukan adjustment program BPUM," ungkapnya.
Baca Juga : Penghapusan KUR Ditunggu UMKM, DPR Minta Pemerintah Percepat Regulasi
Sebelumnya, Kemenkop UKM telah menyalurkan BPUM kepada 12,8 juta pelaku UMKM dengan nilai bantuan sebesar Rp15,26 triliun pada 2021.
Menurut Teten, BPUM sangat bermanfaat dan dibutuhkan oleh pelaku UMKM untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19.
Dana BPUM dialokasikan untuk keperluan produktif seperti membeli bahan baku sebanyak 88,5 persen, alat produksi 23,4 persen, dan membayar gaji pegawai 2,1 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News