Opsi Penataan Dapil di Kota Makassar Tuai Pro Kontra, Cicu: Apa pun Kami Siap!
Tiga opsi penataan dapil Makassar menuai pro kontra dari kalangan Bacaleg Kota Makassar. Menanggapi hal ini Nasdem Makassar mengatakan siap dengan apa pun opsinya.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar merilis 3 opsi penataan dapil, yang satu di antaranya akan disetujui oleh KPU Pusat. Usulan ini bahkan menuai pro dan kontra dari kalangan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
Merespons usulan ini, Ketua Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kota Makassar, Rachmatika Dewi atau yang akrab disapa Cicu, mengatakan siap dengan opsi mana pun yang akan ditetapkan oleh KPU Pusat.
"Apa pun kami siap," singkatnya ketika dihubungi Portal Media, Rabu (28/12/2022).
Baca Juga : KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih
Cicu menegaskan bahwa opsi penataan dapil di Kota Makassar ini masih dibahas oleh KPU RI, Nasdem Kota Makassar tinggal menunggu hasil konsultasinya.
"Yang pasti opsi apa pun yg ditetapkan KPU (Pusat) Nasdem siap," sambungnya.
Ia juga tidak mempermasalahkan hingga opsi ketiga yang bila ditetapkan akan membuat dapil di Makassar mekar menjadi 7.
Baca Juga : RMS Hengkang ke PSI, Syaharuddin Alrif Ketua NasDem Sulsel
Karena menurutnya, kader Nasdem di Kota Makassar terstruktur dan terorganisir hingga ke tingkat bawah yaitu RT RW.
"Karena kader kami lengkap sampai tingkat RT RW jadi semua wilayah tercover," tutupnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Manshar menjelaskan terkait 3 opsi penataan dapil tersebut.
Baca Juga : Total Pemilih Naik jadi 211,8 Juta Jiwa Hingga Akhir 2025
"Untuk opsi pertama masih mengacu pada dapil yang lama, perbedaan hanya pada Data Agregat Kependudukan (DAK) saja," ujarnya kepada Portalmedia.id, belum lama ini.
Untuk opsi kedua sendiri didasari pada naskah akademik yang dibuat tahun 2017 lalu. Kecamatan Kepulauan Sangkarrang yang pada Opsi 1 ada pada Dapil 2, pada opsi ini dipindahkan ke Dapil 1, bergabung dengan kecamatan Ujung Pandang, Makassar dan Rappocini.
Terakhir, pada opsi ketiga yang memiliki perbedaan besar di mana semula ada 5 Dapil di Kota Makassar kini dipecah menjadi 7.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News