Viral Warga Dilarang Ibadah Natal di Rumah, Begini Respons BNPT

ist

Boy mengimbau kepada masyarakat untuk saling menghargai setiap warga dalam menjalankan ibadah agama masing-masing.

PORTALMEDIA.ID -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) turut merespons kasus pelarangan sekelompok warga kristiani di Bogor untuk melaksanakan ibadan Natal di sebuah rumah yang sempat viral di media sosial.

Mendapat kabar itu, Kepala BNPT Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya langsung turun tangan untuk mencegah supaya tak terjadi gesekan di masyarakat.

"Kami langsung koordinasikan dengan aparat pemerintah daerah, untuk mengambil migitasi jangan sampai berkembang menjadi keresahaan," kata Boy kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2022).

Baca Juga : Kolaborasi BNPT dan Densus 88, Eks Napiter Dilatih Jadi Teknisi AC

Atas kabar pelarangan beribadah bagi umat Kristiani, Boy mengimbau kepada masyarakat untuk saling menghargai setiap warga dalam menjalankan ibadah agama masing-masing.

"Kepada seluruh umat beragama di Indonesia yang secara masing-masing memiliki tata cara beribadah, memiliki rumah ibadah, kita hendaknya memberikan ruang, kesempatan sebaik-baiknya kepada saudara-saudara kita. Apapun agamanya untuk melaksanakan peribadatan sesuai dengan keyakinan dan peribadatannya masing-masing," ujar Boy.

Menurut dia, sesama warga negara dengan agama yang beragam diharapkan untuk saling menjaga kerukunan.

Baca Juga : BNPT Temukan 2.670 Konten Digital Bermuatan Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme

"Tentu tidak diharapkan untuk kita saling menyakiti. Tapi supaya kita saling bertoleransi, saling memberikan support," tuturnya.

"Jika perlu kita membantu agar saudara-saudara kita yang beribadah sesuai dengan tempat, tata cara ibadah masing-masing agar berjalan aman dan tertib," sambungnya.

Sebelumnya sempat viral di media sosial warga kristiani di Kampung Batu Gede, Cilebut, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dihalangi untuk melaksanakan ibadah Natal oleh sekelompok warga.

Baca Juga : Siapa Dito Ariotedjo dan Komjen Ryco? Pejabat Mepora dan Kepala BNPT yang akan Dilantik Jokowi Hari ini

Namun belakangan, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkap duduk permasalahan peristiwa itu. Menurut dia telah terjadi kesalahpahaman.

Warga di kawasan tersebut tidak melarang tetangga mereka untuk melaksanakan ibadah Natal di rumahnya. Tapi permasalahan melebar ketika tetangga mereka itu mengajak jemaat lain dari luar, sebab rumahnya bukan gereja.

"Namun pemilik rumah mengundang jemaat dari luar dan menginformasikan kepada yang lain bahwa tempat tersebut adalah gereja hingga berdatangan. Itu yang menjadi keberatan warga," kata Iman, Selasa (27/12) kemarin.

Baca Juga : Menpora dan Kepala BNPT Dilantik Hari ini, Jokowi Panggil Dito dan Komjen Rycko ke Istana

Dikatakan Iman untuk mendirikan gereja harus memiliki izin sesuai peraturan perundang-undangan. Warga dan tokoh setempat juga sudah menyiapkan transportasi untuk mereka beribadah ke gereja terdekat.

"Pemilik rumah tetap bersikukuh dan bersikeras untuk menyelenggarakan dengan mendatangkan jemaat dari luar daerah atau luar kota. Ada juga yang dari Depok dan lain-lain sehingga kemudian menjadikan sedikit gesekan," tutur Iman.

Namun pada akhirnya peristiwa itu diselesaikan dengan kesepakatan bersama. Rumah tinggal hanya diperbolehkan sebagai tempat beribadah bagi keluarga, tidak untuk umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com
Berikan Komentar
Berita Terbaru