Hari ini, Jokowi Resmi Cabut PPKM di Indonesia
Jumat (30/12/2022), Presiden Jokowi mengumumkan secara resmi pencabutan kebijakan PPKM di Indonesia.
PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan resmi pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang selama ini menjadi kebijakan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
PPKM resmi dicabut mulai Jumat (30/12/2022), melalui konferensi pers di Istana Negara Jakarta.
"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang pada Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri)," kata Jokowi dikutip dari liputan6.com, Jumat.
Baca Juga : Jokowi Pakai Passapu di Rakernas PSI
"PPKM dicabut mulai hari ini," sambungnya.
Menurut dia, kajian terkait pencabutan PPKM sudah dilakukan sekitar 10 bulan. Jokowi menyampaikan beberapa bulan terakhir, kondisi Covid-19 semakin terkendali.
Dia menuturkan kasus harian Covid-19 di Indonesia berada di angka 1,7 per 1 juta penduduk per 27 Desember 2022. Kemudian, positivity rate berada di angka 3,55 persen, tingkat ketersediaan tempat tidur di rumag sakit 4,79 persen, dan angka kematian di angka 2,39 persen.
Baca Juga : Mantan Relawan Desak Jokowi Segera Bertobat
"Semua dibawah standar WHO. Dan seluruh kabupaten kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1 di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah," jelas Jokowi.
Sebelumnya, rencana pemerintah menghentikan kebijakan PPKM mendapat dukungan dari ahli epidemiologi. Keputusan itu bisa jadi langkah awal untuk transisi dari pandemi menuju endemi Covid-19.
"Kita siapkan transisi menuju Covid-19 bukan kedaruratan lagi secara bertahap, dimulai dengan pencabutan PPKM," kata ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Iwan Ariawan, Senin (26/12/2022).
Capaikan Vaksinasi Harus Ditingkatkan
Baca Juga : LISA Robot AI Milik UGM Hilang Setelah Sebut Jokowi Bukan Alumni UGM
Saat kebijakan PPKM dicabut, capaian vaksinasi booster, terutama pada lansia, harus ditingkatkan. Strategi lain menuju endemi adalah mempertahankan Kepres terkait Covid-19 sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat.
"Sampai kondisi wabah Covid-19 di Indonesia tetap terkendali pasca pencabutan PPKM atau WHO mencabut PHEIC (Public Health Emergency of International Concern) Covid-19," ujar Iwan.
Transisi dari pandemi menuju endemi harus melibatkan semua unsur. Dukungan masyarakat sangat penting. Bisa dengan vaksinasi Covid-19 lengkap sesuai usia atau kelompoknya. Mengurangi risiko tertular Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan pada tempat yang berisiko, seperti di kendaraan umum, kerumunan, atau rumah sakit.
Baca Juga : DPR Cecar ANRI dan KPU soal Arsip Ijazah Jokowi
"Melakukan tes Covid-19 dan isolasi mandiri jika ada gejala penyakit infeksi saluran pernafasan akut," kata Iwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News