10.422 Kasus Pidana Umum di Polda Sulsel Tak Tuntas di 2022

Penulis : Reza Rivaldi
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana (kiri) didampingi Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi (kanan) saat rilis akhir tahun/(Portal Media/Reza)

Sepanjang tahun 2022 kasus tindak pidana umum tercatat ada 25.357 laporan

PORTALMEDIA, ID. MAKASSAR-- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap peningkatan kasus pidana umum di tahun 2022 jika dibandingkan tahun 2021 sebelumnya.

Rilis Akhir Tahun Polda Sulsel menyebutkan, sepanjang tahun 2022 kasus tindak pidana umum tercatat ada 25.357 laporan. Dari jumlah laporan itu ada sebanyak 14.935 kasus atau 42,80 persen dapat diselesaikan. Artinya ada sekitar 10.422 kasus yang tidak dapat dituntaskan.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana saat menggelar konfrensi pers akhir tahun di Aula Mapolrestabes Makassar, pada Sabtu (31/12/2022) malam.

Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh

Nana menyebut ditahun 2022 tren kasus penganiayaan meningkat menjadi 4.271 laporan dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya mencapai 3.146 kasus.

"Kasus penganiayaan memang ada kenaikan dari tahun ke tahun ini akan menjadi atensi kami untuk melakukan upaya pencegahan," kata Nana dalam paparannya.

Tren kasus pidana umum yang paling tinggi di tahun 2022 yakni kasus pencurian biasa yang mencapai 5.482 laporan sedangkan ditahun 2021 hanya mencapai 3.146 laporan.

Baca Juga : Polda Sulsel Turunkan Anjing Pelacak K-9 Percepat Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung

Begitupun kasus pencurian dengan pemberatan yang naik mencapai 1.411 laporan, sedangkan ditahun 2021 mencapai 724 laporan kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru