Mengeluh di Facebook, Kakek di Tuban Dilapor ke Polisi oleh Kadesnya
Kakek Salmo dilapor ke polisi usai menulis status di Facebook yang dianggap sebagai pencemaran nama baik.
PORTALMEDIA.ID, TUBAN -- seorang kakek di Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur bernama Salmo (62), kini berurusan dengan polis usai menulis komentarnya di media sosial Facebook dianggap menyinggung pemerintah desa.
Komentar Salmo dianggap telah mencemarkan nama baik Kepala Desa beserta perangkat desa setempat dan dilaporkan oleh Pudji yang tak lain adalah Kepala Desa Guwoterus.
"Kemarin, sudah diperiksa polisi, dan saya disarankan untuk meminta maaf kepada pemerintah desa," kata Salmo, kepada Kompas.com, Kamis (14/7/2022).
Baca Juga : Muncul Grup Facebook "Gay Makassar" Diduga Bahas Konten Sesama Jenis, Polisi Selidiki
Salmo yang tinggal bersama istrinya di rumah semi permanen mengakui telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait laporan dari kepala desanya yang tidak terima dengan komentarnya di facebook.
Bermula saat Salmo memposting keluhannya ke akun Facebook miliknya sambil menyertakan gambar Kartu Identitas Penduduk (KTP) istrinya di grup Facebook Jaringan Informasi Tuban (JITU).
Salmo mengeluh dirinya bersama keluarganya tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Baca Juga : Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi Hasut Bumil Lewat Facebook
Kondisi pasca pandemi Covid-19 selama dua tahun lalu sangat berdampak pada perekonomian keluarga Salmo.
Untuk mencukupi kebutuhan hidup setiap harinya, dia bersama istri tinggal membuka warung kopi di lahan milik Perhutani.
"Masalah bantuan sosial itu kalau perangkat desa matanya kena tumor, kepala desanya mabuk kecubung, ya gak akan dapat, komentar saya begitu di Facebook, tapi sudah saya hapus itu," terangnya.
Baca Juga : Sindikat Jual Beli Bayi Ditangkap, Buka Lapak di Facebook
Sontak, keluhan Mbah Salmo yang tidak pernah mendapatkan bantuan sosial tersebut banyak mendapatkan tanggapan dari netizen dengan beragam komentar.
Banyaknya komentar yang menanggapi postingannya, Mbah Salmo pun ikut membalas komentar netizen dengan kalimat yang meledek perangkat desa setempat.
Salmo menilai, penyaluran bantuan sosial dari pemerintah yang diperuntukkan warga kurang mampu di desanya masih banyak yang tidak tepat sasaran.
Baca Juga : Presiden Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Google Hingga Facebook Wajib Bagi Hasil ke Perusaan Media
Seharusnya penerima bantuan pemerintah itu warga yang kurang mampu dan membutuhkan. Tapi, faktanya masih ada orang mampu menerima bantuan.
"Dulu saya pernah dimintai KK dan KTP untuk pengajuan bantuan, tapi sampai sekarang juga enggak pernah dapat bantuan," ungkapnya.
Sementara, Kepala Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Tuban, Pudji membenarkan, pihaknya terpaksa dan sengaja melaporkan Mbah Salmo ke kepolisian.
Baca Juga : Waspada, Nama Anggota DPR RI Aliyah Mustika Ilham dicatut di Facebook Bodong
Sebab, komentarnya yang di unggah di facebook itu sudah keterlaluan menghina dan mencemarkan nama baiknya beserta perangkat desa maupun warga lainnya.
"Ada komentarnya di Facebook yang mengatakan kades mabuk kecubung dan perangkat desa matanya kena tumor," kata Pudji, saat dikonfimasi Kompas.com, Jumat (15/7/2022).
Dengan melaporkannya permasalahan dengan Mbah Salmo ke ranah hukum ini untuk memberikan pelajarab agar mereka jera dan ke depan tidak ada warga yang meniru.
Menurutnya, selama ini mereka tidak pernah mau berkomunikasi atau klarifikasi dengan pemerintahan desa terkait permasalahan yang dikeluhkannya.
Pihak pemerintah desa sendiri juga sudah pernah mengusulkan namanya bersama warga kurang mampu lainnya agar memperoleh bantuan sosial dari pemerintah.
Namun, untuk menentukan penerima bantuan sosial itu adalah kewenangan pemerintah pusat, sehingga pemerintahan desa tidak bisa berbuat banyak.
Apalagi bantuan sosial pemerintah itu adanya terbatas kepada warga yang kurang mampu dan tidak semua warga bisa mendapatkannya.
"Intinya, yang bersangkutan itu benci dengan saya, sehingga terus mencari kesalahan selama kepemimpinan saya," terangnya.
Kini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada pihak kepolisian untuk memproses secara hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News