Urusannya Jadi Panjang, Wanita Pelapor Suami Hilang Kini Ditangkap: Disangkakan UU ITE

Penulis : Reza Rivaldi
Polisi yang menunjukkan bukti dokumen pernikahan milik Datu yang diduga palsu (foto:ist/Reza/portalmedia)

Polisi mengatakan dalam penyelidikan wanita bernama lengkap Datu Balalembang itu bakal dikenakan pasal UU ITE.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Kepolisian Sektor (Polsek) Biringkanaya kini mendalami dugaan pemalsuan dokumen hingga keterangan bohong kepada media hingga membuat kegaduhan yang dilakukan oleh perempuan bernama Datu yang sebelumnya melaporkan soal kehilangan suami.

"Kita akan tindak lanjuti dan lakukan penyelidikan menyangkut masalah dokumen palsu. Kita selidiki karena telah membuat berita bohong ke media untuk dia (Datu) juga sudah mengakui bahwa memang (Datu) sengaja bikin, itu semua berita bohong untuk hanya ketemu pacarnya," Jelas Kapolsek Biringkanaya, Kompol Andi Alimuddin saat diwawancarai wartawan, Rabu (4/1/2023) pagi

Alimuddin mengatakan dalam penyelidikan wanita bernama lengkap Datu Balalembang itu bakal dikenakan pasal UU ITE.

Baca Juga : Munafri Apresiasi Pemusnahan 20 Kg Narkotika Polrestabes, Komitmen Wujudkan Makassar Aman

"Masih kita dalami apakah nanti kita gunakan Pasal UU ITE, masalah pemalsuan keterangan bohong ke media, dan pemalsuan dokumen," Ucap perwira polisi berpangkat satu bunga melati itu.

Hal tersebut terkuak setelah pria bernama Hagai Situruk (31) yang dianggap sebagai suami Datu ditemukan polisi. Hagai mengaku sengaja pergi meninggalkan Datu lantaran kerap dianiaya.

Pengungkapan itu sangat berbanding terbalik dengan keterangan Datu yang menyebutkan bahwa Hagai merupakan suaminya.

Baca Juga : Kapolrestabes Makassar Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Driver Ojol

"Saya kan selalu dimarahi sama dia, pacar saya (Datu), karena saya dipukuli terus, kalau marah dia pukul saya," Kata Hagai dihadapan petugas.

Polisi kemudian memanggil Datu untuk mengkonfrontir pernyataan Hagai. Fakta baru pun timbul yakni dokumen pernikahan berupa Akta nikah, KTP, hingga KK palsu.

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan bahwa, Datu dan Hagai ini telah tinggal seatap di indekos dan kerap melakukan hubungan suami istri alias ;kumpul kebo'.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru