Enam Pengedar 5 Kg Narkoba di Sulsel Diungkap, Mayoritas Mahasiswa
Enam orang pelaku yang diamankan mayoritas berstatus sebagai mahasiswa
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Tim BNNP Sulsel bersama dengan Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil mengamankan enam orang pelaku peredaran narkotika 5 kilogram jenis ganja dan 800 gram sabu di Sulsel.
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan, enam orang pelaku yang diamankan mayoritas berstatus sebagai mahasiswa. Mereka pun diamankan di waktu dan tempat yang berbeda.
"Mereka ini sudah mulai memasukkan narkoba sejak tiga bulan terakhir. Barang dari Sumatera dan Jakarta Rata-rata, ini memang kita kerja sama dengan intelejen menginformasikan kepada kami," Kata Ghiri saat ditemui wartawan usai pemusnahan, di kantor BNNP Sulsel, Jalan Manunggal, Kota Makassar, pada Kamis (5/1/2023) siang.
Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh
Lanjutnya, pengungkapan pertama lanjut Ghiri dilakukan jajaran Tim BNNP Sulsel dan Ditresnarkoba Polda Sulsel pada 21 September 2022, barang bukti yang diamankan berupa ganja seberat 3.085 gram yang dikirim melalui jasa pengiriman JNE.
Ada dua pelaku yang diamankan saat itu, yakni inisial MID (25) dan ADK (27), keduanya masih berstatus mahasiswa. Mereka diamankan di Jalan BTN Paropo Indah, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel.
Pengungkapan kedua dilakukan tim gabungan pada 9 Oktober 2022, barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis ganja seberat 1.725 gram, yang dikirim melalui jasa pengiriman JNE, berasal dari Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga : Polda Sulsel Turunkan Anjing Pelacak K-9 Percepat Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung
Disitu ada dua pelaku yang diamankan yakni MAT (23) dan MNS (25), keduanya diamankan di Jalan Letjen Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel.
Pengungkapan ketiga dilakukan pada 23 November 2022, barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat 400 gram, yang dikirim melalui jasa pengiriman Si Cepat ekspress.
Satu pelaku yang diamankan berinisial RD (26), ia diamankan saat menjemput narkotika tersebut digerai jasa pengiriman yang terletak di Kabupaten Gowa, Sulsel.
Baca Juga : Identifikasi Korban Pesawat ATR 400, Polda Sulsel Siapkan Tim DVI
Pengungkapan keempat dilakukan masih dihari yang sama atau 23 November 2022, barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat 405 gram, dikirim melalui jasa pengiriman Sicepat Ekspress, berasal dari Kota Medan, Sumatera Utara.
Disitu diamankan satu orang pelaku berinisial RSD (27) yang berprofesi sebagai buruh bangunan. Ia juga diamankan saat hendak menjemput barang haram tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News