Namanya Dicatut Respons Bab Kesucian, Front Persaudaraan Islam Sulsel: Kami Tunggu Hasil Tabayyun

Penulis : Irham Syahril
Jubir Front Persaudaraan Islam Sulsel, Armand Rachman. Foto: dok

Front Persaudaraan Islam Sulsel mengeluarkan pernyataan sikap terhadap adanya isu ajaran sesat Bab Kesucian di Gowa. Pernyataan sikap tersebut keluar setelah namanya dicatut untuk merespons ajaran yang dinyatakan sesat oleh MUI Sulsel ini.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Terkait adanya isu ajaran sesat Bab Kesucian yang berkembang di Gowa, Sulsel, Front Persaudaraan Islam Sulsel menyebutkan namanya selaku organisasi masyarakat telah dicatut.  

"Front Persaudaraan Islam Sulawesi Selatan menyikapi adanya oknum yang atas namakan FPI Sulsel, dan itu bukan bagian dari kami," ujar Jubir Front Persaudaraan Islam Sulsel, Armand Rachman dalam keterangan yang diterima Portalmedia.id, Kamis (5/1/2022). 

Armand, sapaannya menjelaskan, dalam hal ini Front Persaudaraan Islam akan bertindak setelah melakukan tabayyun (mencari suatu data dan fakta yang sebenarnya). 

Baca Juga : Bupati Gowa Sebut Tidak Ada Hutan Gundul, Pemkab Siap Tanam Puluhan Ribu Pohon Cegah Bencana

"Setelah tabayyun, barulah kami juga akan melakukan musyawarah, sebab kami yakin musyawarah itu salah satu ujung tombak perjuangan dan kami akan menunggu hasil investigasi dari pemerintah setempat dan pihak yang terkait," ujar Armand. 

Armand menambahkan, sehingga jika ada yang mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam Sulsel, maka hal itu merupakan tindakan pencatutan nama.

"Kami dari Front Persaudaraan Islam tidak akan gegabah dan terburu buru melakukan tindakan apapun sebelum benar-benar bertabayyun dan bermusyawarah," tegasnya lagi.

Baca Juga : Panen Raya Padi di Bontonompo, Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri

"Dalam hal ini, kami juga sudah kordinasi dengan Habib Muhammad dan Habib Faisal dan beliau menyampaikan bahwa sekarang ini Front Persaudaraan Islam lebih fokus pada persoalan kemanusiaan dan persaudaraan," lanjut Armand. 

Sebelumnya diberitakan ajaran Bab Kesucian di bawah naungan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah dinyatakan sesat oleh MUI Sulsel, sebab melarang makan ikan, minum susu, dan tidak mewajibkan shalat. 

Selang beberapa hari setelah dinyatakan sesat, per 3 Januari 2023, Ketua Yayasasn Nur Mutiaran Marifatullah, Hadi Kesuma menyatakan menutup yayasan dan ajarannya secara resmi. 

Baca Juga : Tujuh Hari Tidak Ada Tanda, Pencarian Terhadap Lansia di Gowa Resmi Dihentikan

“Mulai hari ini per tanggal 3 Januari 2023 kita tutup yayasan ini. Dinyatakan ditutup. Saya sendiri yang tutup,” tegas Hadi, Selasa (3/1/2023) lalu. 

Untuk diketahui yayasan ini telah berdiri sejak 2019 silam di Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Gowa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru