Perkuat Layanan Digital di Makassar, Cloud Data Storage dan Repository Apps Segera Hadir

Layanan digital yang akan diresmikan oleh Pemerintah Kota Makassar melalui Diskominfo/IST

Keduanya yakni penyimpanan berbasis digital yang bisa diakses melalui datacloud.makassarkota.go.id dan repository apps. Layanan ini penting untuk mendukung kerja pemerintah. Seperti cloud data storage, layanan penyimpanan data OPD berbasis digital.

PEMERINTAH KOTA MAKASSAR - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar menyiapkan dua aplikasi guna mempercepat layanan digitalisasi pemerintah kota.

Keduanya yakni penyimpanan berbasis digital yang bisa diakses melalui datacloud.makassarkota.go.id dan repository apps.

“Kedua layanan ini Insha Allah kita launching pada 21 Juli 2022, pekan depan,” kata Kepala Diskominfo Makassar, Mahyuddin, Sabtu (16/7).

Baca Juga : Makassar Berkibar Raih Prestasi, 10 Sekolah Sabet Penghargaan Adiwiyata 2025

Menurutnya, layanan ini penting untuk mendukung kerja-kerja pemerintah. Seperti cloud data storage, layanan penyimpanan data OPD berbasis digital.

Melalui layanan ini, OPD lebih mudah menyimpan, mentransfer, mencari, dan menyinkronkan data selama tersedia layanan internet.

“Penyimpanan data seperti ini jauh lebih aman, mudah, dan efektif. Ini juga mendukung program pemerintah menjadikan Makassar sebagai kota metaverse,” jelas Mahyuddin.

Baca Juga : Kota Makassar Resmi Naik Kelas, Raih Penghargaan Swasti Saba Wiwerda 2025

Sedangkan repository apps, kata dia merupakan sebuah perangkat lunak yang dikelola Diskominfo sebagai gudang penyimpanan aplikasi semua OPD. “Ini juga untuk membantu OPD untuk meningkatkan kualitas aplikasinya,” tuturnya.

Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Makassar, Jusman mengatakan kedua layanan ini memiliki fungsi yang tidak jauh beda. Sama-sama merupakan ruang penyimpanan.

Cloud data storage memberikan kemudahan dalam hal pertukaran file, video, musik, dan data lainnya. Layanan ini bisa digunakan semua OPD dengan mengakses datacloud.makassarkota.go.id.

Baca Juga : Distaru Makassar Meriahkan Jalan Sehat HUT Kota Makassar ke-418

Kelebihan lainnya, yakni OPD bisa mengunggah, menyimpan, dan mengakses berbagai macam file, video, musik dengan mudah di mana dan kapan pun selama masih ada jaringan internet.

“Kapasitasnya itu bisa sampai 100 GB dan ini sangat aman. Ini khusus data OPD, bukan untuk data pribadi,” beber Jusman.

Sedangkan repository apps merupakan ruang penyimpanan aplikasi berbasis android yang disediakan Diskominfo Makassar.

Baca Juga : Duka Warga Tallo dan Pai, Bosowa Peduli Hadir Bawa Bantuan Pangan dan Material Bangunan

“Semua aplikasi yang ada di OPD itu bisa disimpan di repository. Contoh aplikasi yang menggunakan layanan ini yaitu aplikasi anrong,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru