Dukung Proporsiaonal Tertutup, PDIP Sebut Jika Sistem Terbuka Caleg Butuh Modal Minimal Rp 5 M
Berbeda dengan 8 Partai yang menolak sistem proposional tertutup, PDIP justru secara gamblang menyatakan mendukung sistem tersebut.
PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - PDIP secara gamblang menyebutkan pihaknya mendukung penerapan sistem proporsional tertutup dalam pemilihan umum (pemilu) untuk diterapkan pada 2024 mendatang.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengatakan, jika lewat sistem proporsioanal terbuka, hanya menghadirkan biaya politik yang tinggi.
"Proporsional terbuka dalam penelitian Pak Pramono Anung, minimum paling tidak harus ada (modal) yang Rp 5 miliar untuk menjadi anggota dewan atau caleg. Bahkan ada yang habis sampai Rp 100 miliar untuk menjadi anggota dewan," ujar Hasto di kawasan Tanah Tinggi, Jakarta, dikutip dari republika, Minggu (8/1/2022).
Baca Juga : PSI Berambisi Kuasai Basis PDIP, Hasto: Masih Terlalu Dini
"Maka ada kecenderungan struktur anggota dewan, banyak yang didominasi para pengusaha," sambungnya.
Kendati demikian, PDIP tegas mengikuti asas dan peraturan perundang-undangan yang ada saat ini. Partai berlambang kepala banteng itu juga tidak pernah mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Mahkamah Konstitusi kita percaya memiliki sikap kenegarawan karena di situ ada tiga lembaga yang ikut bertanggung jawab di dalam proses penempatan hakim-hakim Mahkamah Konstitusi," ujar Hasto.
Baca Juga : Keluarkan Surat Edaran, PDIP Ingatkan Kader Tidak Salah Gunakan Wewenang
"Pertama dari DPR yang juga mengedepankan sikap kenegarawan. Kedua, dari pemerintah. Ketiga dari Mahkamah Agung. Sehingga ada tiga institusi yang tidak begitu mudah untuk diintervensi karena memang itu yang dijaga dengan sangat baik, dengan penuh tanggung jawab oleh Mahkamah Konstitusi," sambungnya.
Sesuai Konstitusi
Sebelumnya, ia berpandangan, sistem proporsional tertutup juga sesuai dengan konstitusi. Adapun sistem proporsional terbuka disebutnya justru melahirkan liberalisasi politik bagi partai politik.
Sistem proporsional tertutup disebutnya akan mendorong proses kaderisasi di partai politik. Salah satu hasilnya adalah mencegah berbagai bentuk liberalisasi politik dan selanjutnya memberikan insentif bagi peningkatan kinerja di DPR.
Baca Juga : Rayakan HUT ke-53, PDIP Luncurkan Maskot Baru Banteng Barata
Kita tahu bagaimana saat ini dengan praktik-praktik sistem pemilu dengan proporsional daftar terbuka telah menciptakan liberalisasi politik," ujar Hasto dalam konferensi pers mengenai Refleksi Akhir Tahun 2022 dan Harapan Menuju 2023, Jumat (30/12/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News