Satpol PP Gowa Bongkar Lapak PKL di Empat Ruas Jalan
Para PKL tegas Risky tidak boleh lagi berjualan di trotoar hingga bahu jalan seperti sebelumnya.
PORTALMEDIA.ID, GOWA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Gowa melakukan pembersihan dan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di empat ruas jalan, Senin (9/1/2023).
Lapak yang dibongkar ini merupakan tempat PKL yang sudah di relokasi ke Food Court Ruang Terbuka Hijau (RTH) Syekh Yusuf Gowa pada Rabu, 4 Januari lalu.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Gowa, Risky Abe, mengatakan pihaknya sudah memberikan waktu kepada pedagang untuk mengosongkan dan membongkar lapaknya.
Baca Juga : Penertiban Bangunan di Gowa Berujung Ricuh, Satu Petugas Satpol PP Terluka
"Kami itu memberikan waktu 2 sampai 3 hari untuk melakukan pembersihan di lapaknya," ungkapnya.
"Intinya tidak lagi menjual di jalan tersebut. Untuk pembongkarannya dia sendiri yang bongkar. Kalau butuh bantuan tenaga baru kami turun untuk bantu," tambahnya.
Lapak itu, kata Risky ada bangunan dan gerobak yang terdapat di empat ruas jalan yakin Jalan Tumanurung, Jalan Agus Salim, Jalan Masjid Raya, dan Jalan Baso Dg Bunga, "kalau bangunan kami bongkar kalaupun masih ada itu mereka minta untuk bongkar sendiri," jelasnya.
Baca Juga : RTH Syekh Yusuf Resmi Dibuka Untuk Umum, 60 PKL Direlokasi Masuk ke Food Court
Para PKL tegas Risky tidak boleh lagi berjualan di trotoar hingga bahu jalan seperti sebelumnya.
"Karena itu menganggu ketertiban lalu lintas dan merusak estetika atau pemandangan kota," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News