Dukungan Wali Kota Danny Soal Ranperda LGBT Ditentang LBHM: Tidak Bermanfaat untuk Publik
Pemkot Makassar dan DPRD Makassar tidak sejalan dengan konstitusi dimana bahwa negara memandatkan untuk melindungi siapapun tanpa membedakan status seseorang.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mendukung inisiasi anggota DPRD Makassar untuk membentuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai larangan Lesbian, Gay, Biseks dan Transgender (LGBT).
"Saya dukung sepenuhnya, tidak ada keraguan untuk menyetujui Ranperda tentang LGBT itu," ungkap Danny, sapaannya saat ditemui awak media beberapa waktu lalu.
Danny mengatakan terkhusus untuk Peraturan Daerah (Perda) terkait LGBT sangat perlu penegasan."Harus ada penegasan soal itu (LGBT), karena dalam sisi agama dan negara, LGBT itu tidak diakui," jelasnya.
Baca Juga : Lewat Forum Indonesia on the Move, Munafri Siapkan Sistem Transportasi Terpadu dan Rendah Emisi
Danny juga menuturkan hal ini harus diwujudkan dalam hal yang lebih jelas seperti Ranperda pelarangan LGBT.
"Saya mendukung penyelamatan generasi kita, terhadap moral-moral secara agama dan secara budaya," ucapnya.
Sementara itu, Direktur LBH Masyarakat (LBHM), Muhammad Afif mengatakan Ranperda soal LGBT bukanlah hal yang prioritas untuk dikeluarkan. Lagi pula kata Afif Perda tersebut tidak bermanfaat untuk publik.
Baca Juga : Menjelang Setahun Kepemimpinan MULIA, Makassar Raih UHC Award 2026
"Untuk publik secara umum ini tidak bermanfaat karena masih muncul problem sosial yang masih perlu diselesaikan," ucap Afif, sapaan akrabnya saat dihubungi Portalmedia.id, Senin (09/01/2022).
Afif juga menuturkan jika Perda soal LGBT ini hanya akan membuka ruang pelanggaran HAM yang membahayakan kepada kelompok minoritas, karena berpotensi terlanggarnya hak atas privasi seorang misalnya.
"terlebih kawan-kawan minoritas seksual dan gender sering kali mengalami persekusi dan diskriminasi," ucapnya
Baca Juga : Kunjungi Kantor Kemenlu, Wali Kota Munafri Perkuat Diplomasi Pariwisata dan Maritim Lewat Kolaborasi
"Berkaca dari itu justru negara melalui pemerintah dan DPRD memberikan perlindungan terhadap mereka bukan malah melawannya," sambungnya.
Ia mengungkapkan sikap Pemkot Makassar dan DPRD Makassar tidak sejalan dengan konstitusi dimana bahwa negara memandatkan untuk melindungi siapapun tanpa membedakan status seseorang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News