Gubernur Lukas Enembe Akhirnya Ditangkap KPK di Papua. Diagendakan Pemeriksaan di Jakarta

ist

Saksi yang diperiksa atas nama Mieke karyawan PT Tabi Bangun Papua.

PORTALMEDIA.ID -- Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya ditangkap KPK di Papua pada hari ini, Selasa (10/1/2023). Penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Prabowo.

"Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe," kata Ignatius dihubungi wartawan Selasa siang.

Sementara itu, KPK belum mengeluarkan pernyataan apapun soal penangkapan Lukas Enembe. Kendati demikian, KPK pada hari ini mengagendakan pemeriksaan seorang saksi untuk Lukas Enembe.

Baca Juga : KPK Siapkan Perluasan Desa Antikorupsi 2026 di 12 Provinsi, Sulsel Targetkan 21 Desa

"Hari ini tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Saksi yang diperiksa atas nama Mieke karyawan PT Tabi Bangun Papua.

Ali mengatakan pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga : Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Pernah Diendorse Jokowi

Diketahui KPK telah mengungkap kontruksi kasus suap yang menjerat Lukas Enembe soal dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua. Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe seniliai Rp1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru