Polda Sulsel Dalami Jaringan Narkotika Puluhan Kilogram Asal Malaysia, 4 Jadi DPO

Penulis : Reza Rivaldi
Press rilis pengungkapan jaringan narkoba international. Foto: Potralmedia.id/Reza

Polda Sulsel tengah mendalami kasus narkoba jaringan internasioanal yang diduga dikendalikan dari Malaysia.

PORTAL MEDIA.ID, MAKASSAR - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menyebut pihaknya kini melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang merupakan pengendali para kurir pengedar puluhan kilogram narkotika jenis sabu dan ribuan pil ekstasi yang diamankan.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, para pelaku yang diduga merupakan para pengendali asal Malaysia itu kita telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Ada juga DPO yang dikembangkan ada 4 orang berinisial IN peran menawarkan pekerjaan yang merekrut, AM mengirim upah ke para tersangka, FI operator pengendali, dan SM operator pengendali," kata Nana saat ekspose di MA Polrestabes Makassar, Kamis (12/1/2023) siang.

Baca Juga : Malaysia Mau Bangun Jembatan ke Indonesia, Jarak Tampuh Cuma 40 Menit!

Kata Nana, keempat pelaku ini dikontrol dari beberapa orang di Malaysia melalui aplikasi BlackBerry Massager (BBM) agar tidak tercium oleh petugas. Jika setiap kali berhasil mengedarkan sabu mencapai berat satu kilogram para pelaku bakal diupah senilai Rp 10 sampai 16 juta.

"Modus sistem kerja diarahkan oleh OTK, melalui aplikasi BBM dan aplikasi prima, kemudian dibawa oleh para pelaku yang dikendalikan oleh pengendali. Ini terputus, mereka membawa sesuai arahan yang mengendalikan mereka memperoleh imbalan per kilogram 10 sampai 16 juta," ucapnya.

Penyelidikan 3 Pekan

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli M Tanjung menyebutkan bahwa penyelidikan dilakukan hampir 3 pekan lamanya guna mampu mengungkap jaringan pengedar narkotika internasional tersebut.

Baca Juga : Pertama di Asia, Malaysia Luncurkan Umrah Naik Kapal Pesiar, Siap Berlayar Januari 2026

"Kegiatan ini mulai tiga minggu sebelum menjelang tahun baru. Namun, setelah itu kita rencanakan lidik di lokasi Makassar Raya, ternyata ada terindikasi salah satu gudang," bebernya.

Doli menjelaskan, pengungkapan gudang narkotika pertama dilakukan di Kota Surabaya yang berhasil menyita 12 kilogram Sabu, berawal dari ditangkapnya kurir di Jalan Abd Dg Sirua, Makassar. Setelah itu, polisi mencium ternyata ada lagi 32 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi sudah masuk ke Kota Makassar.

"Barang yang sama juga di TKP kedua di Makassar selisih satu hari ditemukan kurang lebih 32 kg. Artinya barang yang sama di Makassar, sama dengan yang ada di Surabaya. Barangnya ada di Surabaya waktu itu. Tadi, sudah termasuk ada kaitannya jaringan internasional karena barang-barang ini berasal dari luar negeri," ucapnya.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar

Sebelumnya diberitakan, Satresnarkoba Polrestabes Makassar mengungkap jaringan internasional penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu puluhan kilogram dan pil ekstasi mencapai ratusan ribu butir.

Dari pengungkapan itu total ada narkotika jenis sabu mencapai 43 kilogram, pil ekstasi berlogo channel sebanyak 1.891 butir, pil ekstasi berlogo monyet sebanyak 9577,5 butir, dan uang tunai sejumlah Rp 103.450.000 juta.

Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat

 

Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru