Oknum Polisi Polrestabes Makassar Dilapor Sang Istri Atas Dugaan KDRT

SA saat memperlihatkan bukti luka-luka ditubuhnya akibat KDRT yang dilakukan suami yang seorang anggota Polri/Ist

Kasus KDRT dilakukan oleh anggota Polri yang bertugas di Polrestabes Makassar

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Anggota Polri berinisial Bripda F yang bertugas di Polrestabes Makassar dilaporkan ke Polda Sulsel oleh istri sendiri atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Oknum polisi tersebut dilaporkan oleh SA, istri Bripda F sendiri. SA menceritakan kekerasan yang dialaminya berawal dari informasi yang diterima SA jika sang suami mengunjungi tempat hiburan malam (THM).

Hal ini menimbulkan percekcokan antara SA dan sang suami di rumahnya di Perumahan Taman Asri Indah, Tamangapa, Kecamatan Manggala. Pertengkaran hebat pun tak terhindarkan hingga berakhir KDRT yang dilakukan Bripda F yang disebutkan SA sang suami pun sedang sakau.

Baca Juga : Polda Sulsel Kirim 10 Ton Ikan Kering untuk Korban Bencana di Aceh

"Setelah saya mendapatkan info bahwa suamiku mendatangi tempat hiburan malam, saya langsung konfirmasi kepadanya, setelah pertengkaran dengan sang suami, saya mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga," ungkapnya SA sebagaimana rilis yang diterima Portal Media, Jumat(13/1/2023).

Akibat kekerasan yang dialaminya, SA mengaku terdapat sejumlah luka lebam di wajah, badan, dan kaki. Ia pun mengaku mendapat tekanan psikis dari suaminya setelah kejadian itu.

SA pun resmi melaporkan suaminya ke SPKT Polda Sulsel pada hari selasa(3/1/2023) dengan No LP/B/12/I/2023/SPKT/POLDA SULSEL. Dan pada hari rabu (4/1/2022) SA melaporkan Bripda F ke Propam Polda Sulsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru