Tolak UU Cipta Kerja, Pekan Depan Buruh Bakal Gelar Aksi di Kantor Gubernur dan DPRD Sulsel

Penulis : wiwi amaluddin
Ilustrasi

Buruh di Sulsel bakal menggelar aksi penolakan UU Cipta Kerja di Kantor Gubernur Sulsel dan Kantor DPRD Sulsel.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulawesi Selatan berencana akan menyeruduk Kantor Gubernur Sulsel dan DPRD Sulsel.

Aksi yang akan digelar serentak secara nasional ini dilakukan para buruh dengan agenda menyuarakan penolakan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2, tentang Cipta Kerja Tahun 2022.

Ketua DPD KSPSI Sulsel, Basri Aras mengatakan bahwa aksi damai ini kemungkinan digelar Minggu depan.

Baca Juga : Buruh Tewas Ditikam Rekan Kerja di Makassar, Diduga Dipicu Sakit Hati

"Iya, dimungkinkan Minggu depan tergantung (instruksi dari serikat buruh) dari Jakarta," ujarnya, Jumat (13/1/2023).

Untuk para buruh di Sulsel sendiri telah melakukan rembuk bersama dan konsolidasi dan sepakat menolak Perpu tersebut.

"Terkait dengan penolakan Perppu nomor 2 tahun 2022 itu, yang jelas kita tolak. Karena itu tidak menggambarkan asas produk hukum formil sebagaimana Perpu itu harus dikeluarkan," tegasnya.

Baca Juga : Batalkan Diskon Tarif Listrik 50%, Pemerintah Alihkan Subsidi ke Guru Honorer dan Buruh

Lebih lanjut, pihaknya menilai bahwa Perppu yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi tidak sesuai dengan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan UU Ciptaker inkontitusional bersyarat dan harus diperbaiki dalam kurung waktu dua tahun karena tidak berdasarkan aturan hukum yang benar.

"Kita anggap prosedur tersebut cacat di negara ini, makanya kita tolak dan minta dibatalkan," sambungnya.

Apalagi kata Basri, dampak dari Perppu Ciptaker tersebut dapat merugikan buruh seperti pengurangan pesangon hingga cuti yang tidak bisa lagi 12 hari dalam setahun.

Baca Juga : Munafri Tegaskan Komitmen Pemkot Makassar Kolaborasi dengan Buruh

"Kontrak bisa terjadi seumur hidup, karena kontrak diperpanjang. Jadi kontrak akan merajalela terjadi outsourcing, itu dampak yang terjadi kepada buruh dan pekerja," keluhnya.

Maka dari itu, pihaknya meminta kepada Pemprov Sulsel dan DPRD Sulsel untuk dapat menyampaikan aspirasi ini kepada pusat.

Untuk diketahui, selain para buruh, rencananya mahasiswa juga akan ikut turun ke jalan menyerukan aspirasi tersebut.

Baca Juga : Pemkot Makassar Ikuti Monev Keterbukaan Informasi di Kantor Gubernur Sulsel

"Dengan 9 federasi (buruh) kami dan serikat buruh lain dan mahasiswa (akan ikut aksi)," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru