Sempat Ngaku Stroke, KPK: Lukas Enembe Sehat dan Bisa Ikuti Pemeriksaan
KPK berpegangan pada keterangan tim medis RSPAD.
PORTALMEDIA.ID -- Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sempat mengaku menderita stroke saat diperiksa oleh KPK sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Namun, KPK menyampaikan Lukas Enembe dalam kondisi sehat.
"Dari keterangan dokter, ya, tim medis rumah sakit RSPAD yang bersangkutan dinyatakan fit to stand trial," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023) dilansir Detikcom.
KPK berpegangan pada keterangan tim medis RSPAD. Menurut Ali, tim medis menyebut Lukas Enembe bisa mengikuti rangkaian pemeriksaan.
Baca Juga : KPK Siapkan Perluasan Desa Antikorupsi 2026 di 12 Provinsi, Sulsel Targetkan 21 Desa
"Artinya bisa mengikuti seluruh proses-proses pemeriksaan. Jadi ini konteksnya tentu dalam rangka untuk kepentingan hukum seseorang setelah diasesmen oleh tim medis kemudian fit secara hukum untuk bisa mengikuti proses-proses baik itu pemeriksaan sebagai tersangka, tentunya sebagai saksi ataupun bahkan nanti bisa dibawa kepada proses persidangan gitu," jelas Ali.
KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan Lukas Enembe pada pekan depan. Ali tak menjelaskan apa yang akan ditanyakan penyidik KPK kepada Lukas.
"Kami juga akan segera jadwalkan, diberikan minggu depan. Kami akan kembali hadirkan yang bersangkutan, baik itu sebagai saksi maupun tersangka. Karena tentu yang bersangkutan tersangka LE ini juga nantinya menjadi saksi untuk berkas perkara pemberi suap ya tersangka RL," tutur Ali.
Baca Juga : Dua Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Pernah Diendorse Jokowi
Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka atas perkara suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Dia diduga menerima aliran dana hingga mencapai Rp 11 miliar.
Di hadapan penyidik Lukas Enembe mengaku mengidap penyakit stroke.
"Saya tunjukin BAP-nya. Jadi BAP-nya itu ada delapan pertanyaan," kata pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/1).
Baca Juga : KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka dalam Konferensi Pers, Ikuti KUHAP Baru
Lukas Enembe diperiksa hampir sekitar lima jam, dicecar delapan pertanyaan oleh penyidik. Menurut Petrus, kliennya belum ditanya soal substansi perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. Penyidik pun mempertanyakan penyakit yang diderita oleh Lukas Enembe.
"Pertama apakah saudara dalam keadaan sehat? Jawaban beliau 'Tidak, saat ini saya dalam kondisi sakit stroke', pelan sekali," jelas Petrus.
Petrus menambahkan, penyidik KPK baru membahas perihal data diri dari Lukas Enembe. "Tidak ada materi (perkara). Ini materinya pekerjaan, pendidikan, orang tua, lalu jabatan. Lalu apakah saudara pernah dihukum, tidak ada pertanyaan 'Bapak pernah ketemu Lakka' (Rijatono Lakka, penyuap Lukas Enembe) di mana? Kapan? Uangnya di mana? Itu tidak ada," ucap Petrus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News