Cukup Lengkapi Persyaratan Ini, Cicil Kendaraan Lewat Pegadaian Syariah Lebih Mudah dan Terjangkau

ist

Pegadaian Syariah kini memberikan penawaran terbaik diawal tahun 2023. nasabah sudah bisa melakukan kredit barang berupa kendaraan motor hanya dengan melengkapi beberapa persyaratan.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Diawal tahun 2023, PT Pegadaian menghadirkan penawaran terbaik melalui pembiayaan syariah. Kini, nasabah dapat melakukan pembelian motor dengan cara dicicil lewat Pegadaian Syariah.

Menurut Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Elvi Rofiqotul Hidayah, pihaknya memberikan kemudahan bagi nasabah untuk melakukan kredit kendaraan.

Katanya, cukup dengan melampirkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan (SK) pengangkatan pegawai tetap, slip gaji 2 bulan terakhir, Surat Keterangan Usaha (bagi nasabah yang memiliki usaha) dan dokumen persyaratan tertentu lainnya.

Baca Juga : Penjual Mobil Bekas Ungkap Konsumen Mulai Sulit Bayar Cicilan, Leasing Mulai Tahan Kredit

Setelah mengisi form pengajuan tutur Elvi, nasabah cukup membayar uang muka yang disepakati dan menandatangani akad pembiayaan.

“Proses pengajuannya sangat cepat dan mudah, yang terpenting Pegadaian Syariah tidak menerapkan bunga, melainkan adanya biaya pemeliharaan barang (mu’nah pemeliharaan) sebesar 0,9% dari nilai taksiran marhun (barang jaminan),” jelasnya.

Elvi menambahkan, peluncuran fitur pembiayaan kendaraan bermotor listrik ini untuk mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.

Program ini juga membantu mensukseskan program pemerintah mewujudkan sistem transportasi yang ramah lingkungan.

“Kami berharap Produk Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan dapat memberi manfaat bagi banyak pihak, tidak hanya sekedar membantu masyarakat untuk bisa memiliki kendaraan saja, tapi kendaraan bermotor listrik ini juga bisa membantu mengatasi isu lingkungan dalam hal ini mengurangi gas emisi karbon yang dihasilkan dari kendaraan konvensional,” tutur Elvi.

Pembiayaan Cicil Kendaraan dengan prinsip Syariah ini dapat diakses di seluruh outlet Pegadaian Syariah maupun Konvensional di seluruh Indonesia dengan uang muka yang terjangkau, dan jangka waktu pembiayaan mulai dari 12 sampai 60 bulan. Nasabah juga dapat memiliki kendaraan bermotor listrik dengan berbagai macam merk yang tersedia di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru