Pelabuhan Laut Soekarno Hatta Raih Rapor Hijau Stranas PK
Sepanjang tahun 2021 - 2022, Stranas PK telah mendorong aksi pemangkasan birokrasi dan peningkatan layanan di 14 kawasan pelabuhan di Seluruh Indonesia.
PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir, melakukan kunjungan ke Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Soekarno Hatta Makassar, Selasa, 17 Januari 2023. Kunjungan ini dilakukan untuk menyerahkan langsung piagam rapor hijau dari Stranas PK.
Dalam kunjungannya, Lutfie sangat mengapresiasi kinerja Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Soekarno Hatta yang telah bersinergi dengan instansi terkait di wilayah pelabuhan laut Makassar, dalam mewujudkan perbaikan tata kelola dalam sektor pelabuhan.
"Dengan diraihnya rapor hijau ini justru menjadi bahan penyemangat teman-teman semua di sini untuk terus bekerjasama, tidak hanya eksternal tetapi juga internal, agar penilaian rapor hijau ini dapat terus kita pertahankan. Dengan tata kelola yang semakin baik, pelayanan kepada pengguna jasa tentu akan terus meningkat," tutur Lutfie
Baca Juga : Barantin Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kilogram Teripang Susu
Pelabuhan Laut Soekarno Hatta Makassar merupakan salah satu dari tujuh pelabuhan laut yang mendapatkan rapor hijau dari Stranas PK. Adapun tujuh pelabuhan laut tersebut antara lain, Pelabuhan Cilegon, Pelabuhan Tanjung Mas, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Balikpapan, Pelabuhan Samarinda, Pelabuhan Kendari dan Pelabuhan Makassar.
Sepanjang tahun 2021 - 2022, Stranas PK telah mendorong aksi pemangkasan birokrasi dan peningkatan layanan di 14 kawasan pelabuhan di Seluruh Indonesia.
Untuk diketahui bersama, salah satu indikator penilaian Rapor Hijau Stranas PK ini sendiri adalah implementasi Single Submission Kepabeanan Karantina (SSMQC) yang telah berjalan dengan baik. Dimana SSMQC menjadi indikator utama pelaksanaan National Logistic Ecosystem (NLE). Kedepannya, SSMQC ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi penataan ekosistem logistik nasional dan meningkatkan kemudahan berusaha di Tanah Air. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News