Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Sidang Sempat Gaduh

Richard Eliezer atau Bharada E saat bertemu orang tua Brigadir j. Foto: ist

Richard Eliezer atau Bharada E dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

PORTALMEDIA.ID, JAKARTA - Terdakwa Richard Eliezer (RE) atau Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tuntutan tersebut terkait dengan peran Bharada E sebagai eksekutor dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

“Menyatakan terdakwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan perampasan nyawa orang secara bersama-sama,” kata Jaksa Paris Manalu saat membacakan tuntutan untuk Richard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), dikutip dari Republika, Rabu (18/1/2023).

Baca Juga : BREAKING NEWS: Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

Jaksa mengatakan, Richard telah terbukti melakukan perbuatan pidana berupa turut serta dalam pembunuhan berencana Brigadir J, seperti dalam dakwaan Pasal 340 KUH Pidana, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun dipotong masa penahanan, dan memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan,” kata Jaksa Paris melanjutkan penuntutan.

Saat amar tuntutan hukuman terhadap Richard tersebut dibacakan, gemuruh kecewa dari para penonton sidang langsung terjadi.

Baca Juga : Kapolri Harapkan Sikap Keberanian dan Kejujuran Bharada E Jadi Contoh Bagi Polisi Lainnya

Ruang persidangan, memang dipenuhi puluhan para pendukung dan simpatisan pembela Richard. Kebanyakan dari mereka adalah perempuan muda dan ibu-ibu paruh baya. 

Luapan kecewa mereka terlontar dengan mengatakan beragam macam kecaman tuntutan jaksa tersebut. Teriakan-teriakan tak adil menilai tuntutan JPU yang belum rampung dibacakan tersebut.

Luapan emosional para pendukung Richard di ruang sidang tersebut, pun tak terkontrol. Kondisi tersebut sempat membuat Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso kesal dan meminta agar para pengunjung ruang sidang tertib dan tenang.

Baca Juga : Di Rutan Bareskrim, Bharada E Dapat Pengamanan Tambahan

Akan tetapi, peringatan hakim tersebut seperti tak digubris oleh para pendukung Richard. Para pendukung tetap teriak-teriak histeris mengutarakan kekecewaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berikan Komentar
Berita Terbaru